OKU Berstatus Zona Hijau, Warga Boleh Mengadakan Berbagai Acara
baturajaradio.com -Lebih kurang 4 bulan lamanya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kena teror wabah Covid-19. Praktis, kebanyakan orang berdiam diri di rumah. Tidak ada acara apapun di luaran sana.
Dan disyukuri terhitung mulai hari ini, Senin (22/6/2020), Bumi Sebimbing Sekundang mulai bergeser ke zona hijau.
Pasalnya, 40 orang positif Covid-19 di OKU, kini semuanya sudah dinyatakan sembuh. Dan OKU pun memasuki fase New Normal.
Dalam keterangan persnya, Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 (OKU Achmad Tarmizi menyampaikan syukur atas sembuhnya semua pasien, yang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit serta isolasi mandiri. Bahkan tak ada penambahan kasus baru.
Pencapaian ini, dikatakan dia, berkat kerjasama yang baik serta disiplinnya para pasien yang dirawat.
“Alhamdulillah mulai kemarin kita sudah masuk zona hijau, saat ini ke 40 pasien positif semuanya sudah sembuh, itu artinya tidak ada lagi yang dinyatakan positif. Kita berharap kedepan tidak ada lagi penambahan pasien positif,” tegas Achmad Tarmizi didampingi Kabag Humas Fery Iswan serta Jubir Satgas OKU Rozali kepada wartawan.
Dikatakan Sekda, zona hijau itu sendiri bukan sembarangan disematkan dan bukan pihaknya yang menetapkan. Namun pihak Provinsi yang berhak.
Walau begitu, warga diharapkan mengikuti protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, memakai masker dan selalu cuci tangan pakai sabun dan air mengalir. “Tiga itu saja, Insya Allah tidak ada lagi penambahan,” ujarnya.
Saat ini, Pemkab OKU sudah melakukan sosialisasi dalam menghadapi new normal yang akan diterapkan, dengan mengedepankan aspek humanis dan atas petunjuk pemerintah.
“Tidak akan ada tindakan bagi yang melanggar, kita terapkan pelan-pelan saja dan terus memberi edukasi,” kata Sekda.
Kabar gembiranya pula, disampaikan dia, bahwa saat new normal ini warga OKU diperbolehkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan. Mulai dari acara pernikahan, shalat dan pergi ke mall maupun kafe.
“Tapi dengan catatan protokol kesehatan, menerapkan apa yang sudah ditetapkan. Jangan ada penumpukan saat keramaian. Kalau untuk acara pernikahan dibolehkan, juga tapi harus ada izin dari kepolisian seperti biasanya,” tegas Sekda.
Pemerintah OKU berharap, masyarakat tetap disiplin menjalankan tatanan baru ini. Pihaknya meyakini kasus di OKU akan berakhir seiring makin disiplinnya masyarakat.
Tidak ada komentar