Mentan: Lampung Jadi Sentra Pangan Nasional
Baturajaradio.com -Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan, Provinsi Lampung akan menjadi salah satu sentra kekuatan ketahanan pangan nasional yang berkontribusi pada DKI Jakarta dan daerah-daerah lain di sekitarnya. Provinsi Lampung akan menjadi percontohan daerah lain dalam pengembangan pertanian.
“Kita melihat lahan-lahan sawah begitu selesai panen, langsung dipersiapkan untuk memasuki masa tanam. Ini yang menjadi contoh. Begitu selesai panen jangan biarkan menganggur sawah langsung diintervensi,” kata Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menghadiri Gerakan Percepatan Olah Tanah/Tanam Padi di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Jumat (19/6).
Menurut dia, selesai panen para petani terus melakukan persiapan memasuki musim tanam kembali. Hal ini menjadi contoh yang baik bagi petani lain di Indonesia, sehingga respons pemerintah cepat untuk membantu pertanian tersebut, dengan menyediakan bibit dan obat-obatan di bidang pertanian, sehingga target yang dicapai sesuai dengan perkiraan kebutuhan suatu wilayah.
Dia mengingatkan, dari hasil produksi padi yang sebelumnya maupun hasil yang akan datang 100 hari ke depan, yakni mempersiapkan lumbung-lumbung pangan masyarakat. Artinya, kata dia, masyarakat sendiri harus bisa menyimpan cadangan-cadangan pangan yang harus dia pakai selama enam bulan ke depan, untuk musim tanam berikutnya.
“Lampung akan mempersiapkan hal tersebut. Mudah-mudahan provinsi ini akan memperkuat ketahanan kita menghadapi tantangan-tantangan dampak Covid-19,” kata Syahrul Yasin Limpo.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, Provinsi Lampung mengalami surplus ekspor produk pertanian dan perkebunan sebesar Rp 2,4 triliun dan efisiensi impor mengalami penurunan yakni Rp 4 triliun. “Ini semua komiditi di sektor pertanian dalam artian luas,” kata Arinal, mantan kepala Dinas Kehutanan Lampung.
Dia mengatakan, Lampung berkontribusi nasional dalam sektor pertanian sebesar 3,96 persen. Sedangkan produksi nasional di sektor tersebut 54,6 juta ton. Saat ini, Lampung menempati posisi peringkat 2 produksi padi se-Sumatra, dan peringkat 6 secara nasional.
Menurut dia, potensi ekstensifikasi di sektor pertanian masih terbuka peluang yang besar. Namun, dia mengungkapkan masih terkendala dengan regulasi. Artinya, untuk melakukan ekstensifikasi di sektor pertanian, dengan areal di atas 2.000 hektare harus mendapat persetujuan dari Menteri Pertanian, dan areal 1.000 sampai 2.000 persetujuan gubernur, serta di bawah 1.000 hektare bupati.
“Kami meminta Pak Menteri (Mentan) untuk memerhatikan hal tersebut, sehingga upaya program ekstensifikasi (areal sawah di atas 2.000 hektare) berjalan dengan baik,” katanya
Sumber::>> (https://republika.co.id/berita/qc6ayz396/mentan-lampung-jadi-sentra-pangan-nasional)
Tidak ada komentar