Dengan Simamang, Warga OKU Diajari Etika Berkendara
Baturajaradio.com -Dipastikan hampir sama dengan sebagian daerah di Indonesia, di mana angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) didominasi pengendara sepeda motor.
Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), persentase lakalantas 70 persen dialami pengendara sepeda motor, sementara 30 persennya pengendara mobil.
“Faktor penyebabnya, karena masih banyak pengendara yang belum mengerti dan sadar tata tertib berlalulintas,“ kata Kasatlantas Polres OKU AKP Betty, Sabtu (20/6/2020).
Mengatasi masalah itu, Satlantas Polres OKU meluncurkan Program Pembinaan Klinik “SIMAMANG (SIM Ramah Masyarakat).
Program ini memiliki visi memberikan pelatihan edukasi tentang mekanisme penerbitan SIM. Baik teori maupun praktek yang benar.
Harapannya, kesadaran masyarakat dapat meningkat. Karena, masyarakat adalah pelopor keselamatan berkendara di jalan raya.
Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap Sabtu, di minggu pertama dan kedua. Caranya, mendaftarkan diri ke petugas di Kantor Satlantas Polres OKU disesuaikan jam kerja Kantor.
Kata dia, bahwa SIM berdasarkan Undang-undang No. 09 Tahun 2012, merupakan salah satu administrasi yang wajib dimiliki pengendara. Baik roda dua maupun roda empat yang telah berkompetensi serta terampil mengemudi di jalan raya.
“Program Simamang bertujuan untuk mewujudkan pengemudi yang berkompetensi dan memiliki etika, sopan santun, serta mentaati aturan lalulintas. Targetnya menekan angka kecelakaan lalulintas di OKU,” demikian Betty.[ida]
"Sumber:>> (http://rmolsumsel.id/2020/06/20/dengan-simang-warga-oku-diajari-etika-berkendara/)
Tidak ada komentar