Pesta Narkoba Sama Pria yang Baru Dikenalnya di Penginapan, Perempuan di OKU Selatan Ditangkap
Baturajaradio.com --Pesta narkoba dengan pria yang baru dikenalnya SL (32) warga Kecamatan Muaradua OKU Selatan, harus mendekam dipenjara.
SL satu-satunya tersangka perempuan dari 19 tersangka kasus narkoba jenis sabu yang diamankan Mapolres OKU Selatan, pada ungkap kasus sejak dua bulan terkahir.
Diungkapkan Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana, SIK, MH pada press release Kamis (5/3/2020), pengungkapan kasus Narkoba tercatat sejak Januari hingga Februari telah mengungkap 10 kasus dari 12 perkara serta mengamankan 19 tersangka yang sedang menjalani proses hukum.
"Salah satunya ada tersangka perempuan sebagai pengguna atau pemakai yang tertangkap tangan disebuah penginapan sedang melakukan pesta narkoba"ujar Kapolres, pada press release Kamis (5/3/2020) di halaman Mapolres OKU Selatan.
Dari 19 tersangka Polres OKU Selatan mengamankan barang bukti narkoba ganja dengan total sebanyak 84 ,2 gram, sabu-sabu 10.3 gram dan pil ekstasi sebanyak 6 gram pada dua bulan terkahir tahun 2020.
Terpisah, saat diwawancara media SL (32) yang positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu mengaku dijebak oleh seorang laki-laki yang baru dikenalnya lantaran tidak menuruti untuk diajak pergi keluar.
"Dia BY, ngajak keluar dan saya tidak mau maka dijebaknya saya pakai sabu tersebut,"ujar SL.
Dikatakan SL, baru pertama kalinya mengonsumsi narkoba bersama rekanya BY dari luar Kabupaten OKU Selatan di sebuah penginapan di Kota Muaradua pada 19 Februari lalu.
"Saya kenal baru hari itu, dia BY teman dari luar,"tambah SL.[.]
Disebuah kamar penginapan ditemukan BB sabu 0.44 gram lengkap dengan alat konsumsi sebuah botol plastik dan sebuah pirek kaca serta kotak rokok.
Tidak ada komentar