MUI Imbau Sholat Ghaib untuk Umat Islam yang Wafat Karena Virus Corona
baturajaradio.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam menggelar sholat ghaib bagi muslim yang meninggal dunia karena virus corona atau COVID-19. Ibadah ditujukan bagi kaum muslim yang mampu melakukannya.
"Shalat ghaib bisa dilaksanakan di rumah masing-masing, baik berjamaah maupun sendiri. Selain itu, umat Islam bisa membaca doa qunut nazilah di setiap shalat fardlu agar terhindar dari wabah dan berdoa agar wabah segera sirna," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI atau Majelis Ulama Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh, dalam pesan pendek yang diterima detikcom pada Minggu (22/3/2020).
Ibadah dilakukan seiring dengan belum terkendalinya penyebaran covid-19 dan bertambahnya jumlah korban infeksi virus corona. Dengan beribadah diharapkan Allah SWT memberi ridho, kemudahan mengendalikan kasus infeksi, dan perlindungan terhadap virus corona.
Sementara bagi yang telah wafat, semoga Allah SWT menerima seluruh amalannya dan mudahkan jalan menuju surga. Dalam pesan tersebut, MUI juga menyinggung pengurusan jenazah infeksi COVID-19.
"Pengurusan jenazah (tajhiz janazah) terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk menshalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19 ," tulis MUI.
Sumber>>https://news.detik.com/berita/d-4949217/mui-imbau-sholat-ghaib-untuk-umat-islam-yang-wafat-karena-virus-corona?tag_from=wp_nhl_9
Tidak ada komentar