Corona Meluas, Menlu Minta WNI di Luar Negeri untuk Pulang
Baturajaradio.com --Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyampaikan beberapa kebijakan tambahan terkait perlintasan orang dari dan ke luar negeri maupun warga negara Indonesia yang hendak ke luar dan pulang dari luar negeri, Selasa (17/3). Kebijakan tambahan diambil menyusul persebaran virus Corona baru di seluruh dunia.
Menurut Retno, Pemerintah RI hingga kini terus mencermati laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai perkembangan penyebaran COVID-19. Pemerintah mengimbau dengan sangat agar warga negara Indonesia (WNI) membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.
"Untuk WNI yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi," ujar Menlu Retno.
Kebijakan tambahan ini dilakukan melihat sejumlah negara yang saat ini telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang. Oleh karena itu, semua WNI diminta untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat.
Retno mengatakan, Pemerintah RI memutuskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama satu bulan, [.]
(https://republika.co.id/berita/q7c8vn377/corona-meluas-menlu-minta-wni-di-luar-negeri-untuk-pulang)
Tidak ada komentar