Pendaftar Belum Mencukupi, KPUD OKU Selatan Perpanjang Masa Pendaftaran PPS Selama 3 hari
baturajaradio.com -Kouta peserta pelamar panitia pemungutan suara (PPS) belum mencukupi, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten OKU Selatan tambah masa perpanjangan pendaftaran selama 3 hari.
"Karena kouta belum mencukupi dari dua kali kebutuhan PPS kita melakukan perpanjangan masa pendaftaran selama 3 hari,"ujar Divisi SDM, Farmasi san Partsipasi pemilih Zarnubi, S, Kom, Senin(24/2/2020).
Diketahui rekruitmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibuka selama 7 hari dimulai pertanggal 18 Februari 24 Februari yang membutuhkan kouta minimal 6 orang peserta dari perwakilan tiap Desa dan Kelurahan atau maksimal dengan total 1.554 peserta.
Dari 252 Desa dan 7 Kelurahan yang tersebar di 19 Kecamatan Kabupaten OKU Selatan dibutuhkan minimal 1.554 orang pendaftar untuk 777 orang yang bakal menjadi PPS pada Pilkada serentak Bupati dan Wakil tahun 2020 namum beberapa Desa belum mencukupi kouta yang ditentukan.
"Ada beberapa Desa yang koutanya belum tercukupi sehingga kita memberikan masa perpanjangan,"tambah Zarnubi.
Ditambahkan Ketua KPU OKU Selatam Ade Putra Martabaya, SH pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi ke Desa - Desa khusus kouta belum mencukupi.
"Iya selain memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari kita akan melakukan sosialisasi pada Desa yang belum mencukupi koutanya,"ujar Ade.
Seharusnya sesuai jadwal KPUD OKU Selatan telah menutup masa pendaftaran hari ini Senin 24 Februari, pada pukul 16.00 WIB, kendati kouta belum tercukupi akan dilakukan masa perpanjangan hingga Kamis 27 Februari.
(https://palembang.tribunnews.com/2020/02/25/pendaftar-belum-mencukupi-kpud-oku-selatan-perpanjang-masa-pendaftaran-pps-selama-3-hari)
Tidak ada komentar