Geger Pabrik Narkoba di Balik Apartemen Mewah
baturajaradio.com - Sebanyak 21 orang ditangkap polisi lantaran terlibat jual-beli narkoba berwujud tembakau sintetis di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tak hanya menjual, mereka juga menyulap 4 unit apartemen mewah jadi tempat produksi alias pabrik narkoba.
"Jadi 4 kamar apartemen ini masing-masing berada di lantai 19, lantai 20, lantai 22 dan lantai 23, jadi bukan di lantai yang sama," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo, di Apartemen Vidaview, Makassar, Sulsel yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (25/2/2020).
Pantauan detikcom di lokasi sekitar pukul 13.20 Wita, sejumlah polisi bersenjata laras panjang menjaga area apartemen yang berada di wilayah Panakkukang, Makassar. Sejumlah pejabat polda seperti Dirnarkoba Kombes Hermawan hingga Kabid Humas Kombes Ibrahim Tompo pun mengecek langsung unit apartemen yang jadi pabrik tembakau sintetis.
Usai mengecek TKP, Kombes Ibrahim Tompo menerangkan kepada wartawan soal awal mula pabrik tembakau sintetis ini terbongkar, yakni dari penangkapan 3 tersangka. Ketiganya sedang mengambil paket narkoba yang tertempel di pot bunga pada Sabtu (22/2) pukul 03.00 WIB.
"Nah dari pot bunga itulah dilakukan penggeledahan, ternyata benar barang yang diambil itu tembakau sintetis atau narkoba jenis golongan I," ujar Ibrahim.
Ketiga orang itu pun diperiksa dan dicecar pertanyaan hingga akhirnya menceritakan asal muasal narkoba yang tertempel di pot. Dari pemeriksaan awal, polisi menggerebek 4 unit kamar apartemen hingga menangkap 18 tersangka lainnya.
"Jadi lima TKP, pertama 3 orang yang di pot bunga itu, di sekitar halaman. TKP kedua ada di kamar kurang-lebih 7 orang, kemudian TKP ketiga ada 5 orang, TKP keempat 4 orang, dan TKP kelima 2 orang," jelas Ibrahim.
Sedikitnya ada 3 kg tembakau sintetis yang diamankan aparat dari unit apartemen mewah itu. Sindikat ini memproduksi tembakau sintetis yang bahan bakunya mereka beli secara online.
"Kemudian dia mix, campur dengan bahan kimia zat etanol, katanya sih buat nambah beratnya saja, kemudian tembakau sintetis itu dijual lagi. Misal 100 gram dibeli Rp 100 ribu, itu dijual lagi dengan harga Rp 150 ribu, jadi dia cuma untung sedikit saja," tutur mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) ini.
Polisi mengungkapkan sindikat ini memanfaatkan media sosial Instagram (IG) sebagai lapak jualan. Transaksi antara sindikat pabrik narkoba ini dan pembelinya diawali dengan saling bertukar pesan di fitur direct message (DM).
"Mereka (pabrik narkoba) sudah beroperasi sudah empat bulan lebih dan memasarkan hasil produksinya lewat Instagram," imbuh Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan sindikat ini menawarkan produknya dengan mengirim pesan ke akun calon pembeli. Jika sudah ada kesepakatan transaksi jual-beli, maka pelanggan diminta mengambil langsung barang ke apartemen itu.
"Jadi pembeli-pembeli ini dia DM via Instagram. Modusnya dia tidak langsung jual, dia DM dulu, kemudian pelanggannya dia ambil barang yang ditempel atau disimpan di pot bunga apartemen," sambung Ibrahim.
Sumber>>>https://news.detik.com/berita/d-4914395/geger-pabrik-narkoba-di-balik-apartemen-mewah/2
Tidak ada komentar