Buruh Merasa akan Dijadikan Alas Kaki Investor
baturajaradio.com -- Presiden Konfenderasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengakui Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi mengundang banyak imvestor. Namun, Omnisbus Law Cipta Kerja juga membuat buruh akan menderita berkepanjangan.
Bahkan, ia menilai, jika disahkan, aturan itu akan mendegradasikan kesejahteraan para buruh. "Memang benar pesangon yang dulu diterima akan berkurang jumlahnya sangat besar.
Terus ketika Jokowi memberikan karpet merah ke investor tapi alas kakinya adalah buruh, itu kan sangat tidak adil," ujar Elly di Kantor KSBSI, Jakarta Timur, Rabu (19/2).
Dengan adanya Omnibus Law Cipta Kerja, para buruh tidak memiliki kepastian kerja hingga 20 tahun bahkan lebih. Kemudian, keran outsourcing diperluas dan pemotongan jumlah pesangon yang dianggap merugikan kaum buruh.
Bahkan, para buruh yang bekerja di BUMN pun akan terkena dampaknya. "Kalau saya mau ya biarkan dan terus dukung pemerintah. Tapi saya kan tidak ingin tinggal diam, bagaimana nasib anak cucu kita, kalau saya sudah 50 tahun sudah tidak bisa jadi buruh lagi. Kami memperjuangkan demi kepentingan dan kesejahteraan," tutur Elly.
Sekjen KSBSI Dedi Hardianto menilai sistem outsourcing yang masuk di RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan perbudakan di era digitalisasi. Karena, outsourcing membuat hubungan kerja tidak ada.
Kemudian, ada pengaturan bekerja menggunakan satuan waktu. Artinya, jika tetap diundangkan akan membuat orang semakin miskin meski bekerja.
"Buruh akan terjerembab ke jurang kemiskinan. Terus juga akan membuat tidak ada kenyamanan dan kebebasan berekreasi untuk para buruh ketika bekerja. Parahnya lagi sistem outsourcing bisa berpuluh tahun," terang Dedi.
(https://nasional.republika.co.id/berita/q5z0uk428/buruh-merasa-akan-dijadikan-alas-kaki-investor)
Tidak ada komentar