Penerapan e Rekap Pilkada Serentak di OKU Selatan Terkendala Jaringan Internet & Listrik
pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, di Kabupaten OKU Selatan mendatang masih menemui kendala.
Sistem perekapan secara elektronik dinilai terlalu cepat dilakukan
Pasalnya, dukungan infrastruktur yang belum memadai, khususnya disejumlah daerah pelosok di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
"Jika memang sudah ingin diberlakukan rasanya susah kalau untuk Pilkada serentak sebab di OKU Selatan sebagian kecamatan apalagi di Desa- Desa masih banyak yang belum terfasilitasi jaringan internet dan listrik dengan baik,"ujar Ketua KPUD OKU Selatan Ade Putra Marthabaya SH, Rabu (1/1/2019).
Kendati demikian terkait penerapan sistem e-rekap hingga saat ini KPUD OKU Selatan belum menerima informasi resmi dari KPU- RI, dimana rencana tersebut baru sebatas wacana dan membutuhkan kesiapan dari berbagai daerah.
"Hingga saat ini belum ada petunjuk terkait penerapan sistem e-rekap dan beberapa waktu yang lalu memang Ketua KPU RI mengatakan masih sebatas wacana,"tambah Ade.
Menurut Ade, apabila pelaksanaan e-rekap akan diterapkan ditiap daerah KPUD OKU Selatan selaku salah satu penyelenggara Pilkada serentak di Kabupaten OKU Selatan akan secara fleksibel akan mengikuti prosedur yang ada
Sehubungan dengan hal itu, terkait perekrutan PPK dan PPS nantinnya, KPUD OKU Selatan akan tetap merekrut peserta pendaftar yang memiliki pengetahuan dibidang teknologi informasi mengingat hingga saat ini sistem di KPUD yang hampir secara keseluruhan terintegrasi secara online
" Idealnya seperti itu, perekrutan anggota PPK dan PPS nantinya harus memiliki pengetahuan teknologi informasi,"kata Ade..
(https://palembang.tribunnews.com/2020/01/01/penerapan-e-rekap-pilkada-serentak-di-oku-selatan-terkendala-jaringan-internet-listrik)
Tidak ada komentar