Pelaku prank pocong diamankan di kantor Polres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (17/1/2020).
Pelaku pembuat konten youtube 'prank' pocong terpaksa diamankan petugas karena aksinya di jalanan dengan menakuti warga saat berkendara pada malam hari sangat membahayakan.
Tidak ada komentar