Beberapa Daerah di Sumsel tak Dapat Dana Desa
baturajaradio.com --Beberapa daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terlambat menyelesaikan administrasi penggunaan Dana Desa. Akibatnya fatal. Desa-desa tersebut tak mendapat alokasi Dana Desa Tahun 2020
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan menyebut setidaknya ada 13 desa yang telat menyelesaikan administrasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan, Yusnin, mengatakan, bahwa dari 2.853 desa di wilayahnya terdapat 13 desa yang tak dapat dana desa pada 2019.
Penyebabnya bukan saja karena telat menyelesaikan administrasi, tapi ada juga desa yang tak dapat dana desa karena adanya pergantian kepala desa setempat dan juga terlambat dalam pengajuan,” jelas Yusnin, Senin (13/1).
Tiga belas desa itu adalah tiga desa di Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terdapat tiga desa, Kabupaten Banyuasin (lima desa), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur (satu desa), dan Kabupaten OKU Selatan (satu desa).
Tapi, desa-desa itu akan tetap dapat dana desa dengan status sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada tahun ini (2020). Jadi, pencairannya pun akan dilakukan pada 2020 ini,” urai Yusnin.
Keterlambatan belasan desa itu tidak mengganggu anggaran di 2020. Yusnin mengatakan, dana sudah ada di kas daerah dan menunggu penyelesaian administrasi.
Kita terus mendorong seluruh desa di Sumatera Selatan untuk tak lagi terlambat dalam melakukan pengajuan dan administrasi. Itu agar dana desa yang diterima dapat dikirim.
(http://www.rmolsumsel.com/read/2020/01/13/130846/Beberapa-Daerah-di-Sumsel-tak-Dapat-Dana-Desa-)
Tidak ada komentar