Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tertibkan Aset Pemrov, 32 Mobil Dinas Disita Satpol PP . Ada yang Sudah Berganti Plat Hitam

Tertibkan Aset Pemrov, 32 Mobil Dinas  Disita Satpol PP . Ada yang Sudah Berganti Plat Hitambaturajaradio.com - Sebanyak 32 unit mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berhasil diamankan dari oknum atau badan yang tidak berhak atau berwenang sepanjang satu bulan terakhir.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Aris Saputra mengatakan, upaya yang dilakukan sebagai bagian dari langkah penertiban aset milik Pemprov Sumsel yang selama ini tidak dipakai dan digunakan oleh oknum atau badan yang tidak berwenang.
"Alhamdulillah kita amankan lagi asetnya, terbaru ada empat kendaraan yang berhasil ditarik dan diamankan lagi, yakni dua Toyota Inova, satu unit Toyota Rush dan satu unit mobil Tanki. Total sejak sebulan ini sudah 32 unit yang kita amankan," jelasnya saat dihubungi, Minggu (29/9/2019)

Diungkapkan Aris, saat proses penarikan banyak kendaraan yang plat nomor polisinya berubah menjadi plat hitam seperti laiknya kendaraan pribadi.

"Plat hitam dirubah oleh pemakai. Kita ambil sudah dalam keadaan seperti itu. Baik dari pejabat eselon 2, 3, 4 bahkan staf," katanya.

Herannya, kendaraan dinas yang telah diamankan ada yang tidak digunakan oleh mantan pejabat atau pegawai Pemprov Sumsel lagi melainkan masyarakat biasa.

"Meski Semuanya masih terdaftar di aset Pemprov, Kalo pun tidak terdaftar lagi akan kita selusuri bagaimana prosesnya bisa hilang dan berubah status kepemilikan .

Pemprov Sumsel masih berupaya untuk melakukan tindakan persuasif dalam pengamanan aset-aset milik Pemprov Sumsel. "Kita ingatkan dan disurati. Sejauh ini berharap ada kesadaran dari pihak yang masih menguasai aset milik Pemprov," jelasnya

Ia mengimbau oknum-oknum yang sudah tidak berhak dan berwenang yang masih memakai dan menggunakan aset milik Pemprov baik aset bergerak atau tidak bergerak yang belum mengembalikan untuk segera mengembalikan dengan kesadaran sendiri.

"kalau tidak maka kami Satpol PP Prov akan mengambil dan menariknya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku bahkan apa Bila tidak juga dikembalikan maka Satpol PP akan menurunkan tim satgas khusus bersama pihak kepolisian dan kejaksaan," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan Kedepan, Pemprov Sumsel sepakat pengelolaan dan penertiban aset menggunakan sistem aplikasi.

“Pemprov Sumsel mengajak Kejati untuk bersama membantu menyelamatkan aset bergerak maupun tidak bergerak. Saya mengharapkan dalam waktu dekat OPD sudah menginve


(https://palembang.tribunnews.com/2019/09/29/tertibkan-aset-pemrov-32-mobil-dinas-disita-satpol-pp-ada-yang-sudah-berganti-plat-hitam)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.