Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Terkait Kabut Asap, Dinas Pendidikan Sumsel Keluarkan Surat Edaran Kepada Ketua MKKS SMA dan SMK

Terkait Kabut Asap, Dinas Pendidikan Sumsel Keluarkan Surat Edaran Kepada Ketua MKKS SMA dan SMKbaturajaradio.com - Pekatnya kabut asap yang menyelimuti kota Palembang semakin memicu kekhawatiran bagi masyarakat terhadap dampak polusi udara.

Terutama bagi anak sekolah yang rata-rata masuk pagi sekitar pukul 06.45 dan kabut asap mulai pekat dari pukul 05.00 hingga 07.00.

Mengantisipasi hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel telah mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada Ketua MKKS SMA/SMK Kabupaten Kota se-Sumatera Selatan untuk mengambil langkah efisien agar kabut asap tidak membahayakan aktivitas belajar-mengajar khususnya anak sekolah.

"Merujuk dari kondisi yang digambarkan oleh BMKG dan Dinkes, sampai saat ini masih tetap bisa ke sekolah walau ada yang telah harus memakai masker dan menggeser jam belajar ke jam 08.00 pagi dimana kondisi asap biasanya mulai membaik," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo, Selasa (10/9/2019)

Dalam surat tersebut tertulis sehubungan dengan perkembangan keadaan cuaca yang tidak menentu atau kabut asap yang melanda dan sebagian wilayah Sumatera Selatan yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan proses belajar mengajar bagi peserta didik, maka Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mengintruksikan haI-hal sebagai berikut :

Bagi daerah yang normal belajar seperti biasa. Bagi daerah yang kabut asap kategori sedang tetap belajar dengan ketentuan diundur jam masuk sekolah dan atau memakai masker.

Bagi daerah yang kabut asap kategori parah, maka kegiatan belajar fakultatif yaitu siswa diberi tugas sesuai dengan mata pelajaran yang seharusnya berlangsung untuk dikenakan di rumah dan memaksimalkan kelas maya.

Sehingga tidak mengurangi jam dan hari dalam 1 tahun yang harus dilaksanakan.

Widodo juga mengatakan daerah dengan kategori parah meliputi Ogan Komering Ilir (OKI), Palembang, Banyuasin, dan Musi Banyuasin. OKU Selatan, OKU Timur, PALI, Muara Enim, Musi Rawas, Empat Lawang dan Musi Rawas Utara. (TS/Elm)



(https://palembang.tribunnews.com/2019/09/10/terkait-kabut-asap)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.