Pencuri Ini Tertangkap Dari GPS Ponsel Curian
baturajaradio.com -Belum sempat menikmati hasil curiannya setelah membongkar rumah milik Purwanto di Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, Sangkut (25), warga Lampung ini langsung diciduk unit Reskrim Polsek Baturaja Timur.
"Dua jam saja tersangka berhasil kita amankan di sebuah warung di perbatasan Way Kanan Lampung," kata Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andrian dan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat Ipda Andara Galuh saat menggelar pres rilis di halaman Mapolres OKU, Selasa (24/9).
Dikatakan Kapolres, kasus curat dengan tersangka Sangkut ini terjadi pada hari rabu (18/9) sekitar pukul 03.00 dini hari di rumah korban Purwanto di kawasan Desa Tanjung Baru.
Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan obeng.
Setelah berhasil membuka rumah korban, tersangka kemudian menemukan satu unit HP dan kunci motor milik korban, kemudian berjalan ke arah ruang utama dan mengambil satu unit motor jenis Yamaha N-Max.
Saat bangun korban baru menyadari bahwa motir miliknya telah dicuri orang dan melapor ke Polsek Baturaja Timur.
"Atas dasar laporan ini kita langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.
Anggota kepolisian kemudian mendapati posisi tersangka dari Gps ponsel yang dicuri oleh tersangka.
"Dari gps ponsel korban, tersangka bisa kita ketahui keberadaannya dan langsung kita lakukan penangkapan, namun saat hendak ditangkap tersangka mencoba melarikan diri dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," ungkapnya.
Atas kejadian ini Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha N-Max, satu buah obeng dan satu bilah pisau.
"Tersangka saat ini masih kita amankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk proses pengembangan lebih lanjut," tukasnya.
Tidak ada komentar