Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Sebuah truk terguling di lokasi Kecelakaan beruntun Tol Cipularang KM 91 jalur B, Kabupaten Purwakarta, Senin (2/9).Baturajaradio.com - Pihak kepolisian menjelaskan kronologi sementara kecelakaan maut di ruas Tol Cipularang KM 92, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Purwakarta. Peristiwa itu berawal darikecelakaan tunggal yang terjadi pada kendaraan dump truck pengangkut tanah.

Direktur penegak hukum (Dirgakkum) Korlantas Mabes Polri, Brigjen Pujiyono Dulrachman menyampaikan hasil penyelidikan sementara. Ia menjelaskan, sekitar pukul 12.30 WIB terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan dump truck pengangkut tanah. Truk tersebut terguling dan posisinya melintang.

Saat sedang dievakuasi, dari arah Bandung menuju Jakarta, datang lima kendaraan. Lima kendaraan itu, berhenti karena sedang ada proses evakuasi. "Tiba-tiba, dari atas (arah Bandung) datang lagi dump truck pengangkut tanah lain dengan kecepatan tinggi. Selain itu, truk tersebut mengalami rem blong," ujar Pujiyono, Senin (2/9).
Di belakang truk kedua, ada 15 kendaraan lain yang juga tak sempat menghindar. Akibatnya, 21 kendaraan itu mengalami kecelakaan beruntun. Dari jumlah itu, empat kendaraan yang terdiri dari tiga minibus dan truk terbakar.
Pujiyono mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih terus menyelidiki kecelakaan tersebut, untuk mengetahui secara pasti penyebab dan kronologis kecelakaan. Pujiyono melanjutkan, setelah melakukan evakuasi terhadap korban maupun bangkai kendaraan, jajarannya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Akan tetapi, karena waktu yang tak memungkinkan, maka olah TKP akan dilanjutkan Selasa (3/9) besok.
"Jika dipaksakan untuk olah TKP pada malam hari, khawatir hasilnya tidak akan akurat. Makanya, olah TKP kita lanjutkan besok," ujarnya.
Terkait dengan penetapan status tersangka, Pujiyono mengatakan, masih belum ada yang ditetapkan. Pasalnya, saksi-saksi juga belum ada yang dimintai keterangan. Saat ini, masih fokus pada penanganan korban yang mengalami luka berat dan luka ringan. "Untuk korban luka berat, jika RS Thamrin bisa merawat, maka tetap akan dirawat disini. Jika tidak, akan kita rujuk ke RS yang lebih besar lagi," jelasnya.(https://nasional.republika.co.id)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.