Kabut Asap di Sumsel, Kadisdik Larang Kegiatan Siswa di Luar Kelas
baturajaradio.com - Dinas Pendidikan Sumatera Selatan mengeluarkan instruksi baru terkait pekatnya kabut asap. Kadisdik melarang adanya kegiatan siswa di luar kelas.
Instruksi disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Widodo saat mengunjungi SMA 20 Kota Palembang. Dalam kunjungannya Widodo juga ikut membagikan masker.
"Berdasarkan indikator udara memang dibawa pukul 08.00 WIB kualitas udara masih tidak baik. Maka kami sarankan memakai masker dan bisa mengurangi aktivitas di luar kelas," ujar Widodo usai kunjungan, Kamis (12/9/2019).
Penggunaan masker serta mengurangi kegiatan di luar sekolah sebagai upaya mengantisipasi agar siswa tak terkena dampak kabut asap. Apalagi asap kini mulai menyelimuti Kota Palembang di pagi dan malam hari.
Tidak hanya itu, Widodo beberapa waktu lalu mengaku sudah mengeluarkan surat edaran terkait arahan untuk sekolah saat kabut asap pekat. Meskipun saat ini dari beberapa sekolah masih belajar normal.
"Sejak Rabu kemarin, ada 4 sekolah yang mengambil kebijakan memundurkan jam masuk sekolah. Itu sesuai kondisi terkini di sekolah akibat asap," kata Widodo.
Adapun empat sekolah itu di antaranya adalah SMA Campur Sari Musi Rawas, SMA Megang Sakti Musi Rawas, SMA Simpang Semambang Musi Rawas dan SMA I Banyuasin. Sehari kemudian ada dua sekolah yang memundurkan jadwal masuk sekolah akibat kabut asap tebal.
Mengingat hampir semua sekolah masih menerapkan jam masuk belajar dengan waktu normal, maka diinstruksikan untuk meniadakan kegiatan belajar di luar kelas.
"Karena pekatnya kabut asap, saya minta pada semua kepala sekolah meniadakan dulu kegiatan di luar kelas. Ya apakah itu upacara, senam, kegiatan olahraga atau kegiatan ekstrakurikuler," katanya.
(https://news.detik.com/berita/d-4703576/kabut-asap-di-sumsel-kadisdik-larang-kegiatan-siswa-di-luar-kelas)
Tidak ada komentar