Dana Desa Dialokasikan Untuk Antisipasi Karhutla
baturajaradio.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Oleh karenanya, Pemprov telah merekomendasikan bagi daerah-daerah rawan karhutla khususnya untuk dapat menyediakan alokasi dana cadangan tanggap darurat.
Tak hanya itu, besarnya alokasi dana desa kedepan juga akan diperuntukkan guna mengakomodir upaya pencegahan atau penanganan Karhutla. Dengan dana desa ini bisa juga digunakan untuk membeli alat pemadam karhutla ringan.
"saat ini sudah ada Permendes No 11 tahun 2019 yang didalamnya mengatur prioritas penggunaan dana desa pada 2020 mendatang," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumsel, Yusnin, saat dihubungi Jumat (27/9/2019)
Kata Yusnin, selain membeli peralatan pemadam karhutla ringan, dana desa pun bisa digunakan untuk pembuatan dan pembangunan embung atau sekat kanal. Termasuk biaya sewa alat berat dan biaya yang digunakan selama pembangunan embung tersebut.
“Hanya saja untuk satgas karhutla, contohnya upah atau honor satgas yang memadamkan karhutla disarankan menggunakan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten/kota,” jelasnya.
Yusnin menambahkan, Untuk penggunaan ADD kita tidak bisa mengintervensi karena itu adalah kewenangan tiap daerah. Setiap perangkat desa bisa melakukan musyawarah dengan BPD (Badan Pemusyarawatan Desa) masing-masing. Termasuk dalam hal pembelian alat pemadam karhutla dan keperluan lainnya.
“Tapi kita mengimbau agar setiap desa bisa memanfaatkan anggaran sesuai dengan kebutuhannya. Karena pencegahan karhutla itu berawal dari desa. Bahkan untuk sosialisasi pencegahan karhutla, desa bisa memanfaatkan ADD,” jelasnya
Diketahuo di Sumatra Selatan, ada lima kabupaten yang rawan terjadi karhutla, di Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Muara Enim. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumsel meminta agar setiap desa bisa memanfaatkan dana desa dari pusat dan alokasi dana desa dari kabupaten/kota untuk pencegahan karhutla kedepan.
"dana desa dari pemerintah pusat untuk Sumsel sebesar Rp2,7 triliun pada 2020 sementara pada tahun ini sebesar Rp2,6 triliun yang diperuntukkan 2.853 desa. Untuk penggunaan dana desa yang fokus pada upaya pencegahan karhutla ini kita memang prioritaskan khusus lima kabupaten di Sumsel saja yang memang rawan karhutla,” jelasnya.(cr26)
Sumber>>(https://palembang.tribunnews.com/2019/09/27/dana-desa-dialokasikan-untuk-antisipasi-karhutla)
Tidak ada komentar