Tekan Terjadinya Penyalahgunaan Wewenang , Sumsel Terapkan Transparansi Kinerja Aparatur Negara
baturajaradio.com - Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mendukung penuh upaya transparansi kinerja aparatur negara dalam menekan terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Hal tersebut diungkapkannya di Griya Agung, Selasa (27/8) saat menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel dalam kegiatan pengumpulan data penilaian integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penilaian yang akan dilaksanakan September dan Oktober 2019 mendatang.
Gubernur menambahkan, aspek kebijakan yang diambilnya sebagai seorang pemimpin daerah tidak terlepas dari keberadaan data yang valid yang dimiliki oleh daerah itu sendiri.
"Kebijakan Sumsel melalui satu data harus digencarkan dan ini tidak bisa dilepaskan dari peran BPS maupun Diskominfo Provinsi" ungkapnya.
Lebih lanjut dia menegskan, tujuan dari proses pembangunan yang dilakukan pemerintah adalah mensejahterakan masyarakat. Karena itu kalangan pegawai harus memahami visi dan misi pimpin dalam menghasilkan produk. Produk akan benar jika melalui racikan data yang benar pula.
“BPS sebagai lembaga yang berkompeten dalam hal ini harus memiliki cara dalam memaksimalkan pengelolaan data.
Pemprov. Sumsel siap mendukung transparansi pengelolaan data dengan baik dan benar," ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih dikesempatan ini mengharapkan dukungan dari guberunur demi suksesnya survei penilaian integritas indek dalam upaya peningkatan transparansi inovasi yang dihasilkan OPD yakni Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Dinas Kesehatan dan sejumlah instansi yang sudah ditentukan oleh KPK RI.
"Penilaianya dilakukan secara internal, eksternal dan expert. Transparansi integritas pegawai ini ditentukan oleh KPK. BPS hanya mendata support dari Inspektorat," paparanya.
Disebutkannya, untuk wilayah Sumsel ada enam kabupaten yang dilakukan dalam penilaian integritas meliputi penilaian aspek kinerja pegawai, penilaian eksternal dari tranparansi dan integritas dan aspek lainnya.
"Penilaian ini baru dimulai sejak 2016 dan belum semua yang dinilai, begitu juga dari Pemerintah Provinsi tidak semua, namun pada tahun 2019 ini melibatkan semua Provinsi," ungkapnya. (rel humas)
(https://palembang.tribunnews.com/2019/08/27/tekan-terjadinya-penyalahgunaan-wewenang)
Tidak ada komentar