Pencuri Motor di OKU Ini Pasrah Saat Digerebek, Tapi tak Indahkan Tembakan Peringatan Polisi
baturajaradio.com -Nasib apes dialami Bambang (20), pencuri motor ini ditangkap polisi satu jam setelah beraksi Kamis (22/8/2019.
Saat akan ditangkap pelaku kabur sehingga terpaksa ditembak kaki kananya.
Menurut informasi, Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 00.30 korban Suhartono terbangun dari tidur dan melihat sepeda motor kesayangannya Yamaha Xeon BG 2701 FAD sudah tidak ada.
Sepeda motor korban sebelumnya diparkir di halaman bengkel dan memang tidak memakai kunci pengaman tambahan.
Menyadari motornya telah dicuri, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Mendapat laporan dari korban anggota Reskrim Polres OKU dipimpin Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan SKom segera melakukan penyisiran dan penyelidikan kearah yang diperkriakan akan dilalui oleh pelaku.
Selanjutnya sekitar pukul 02.00 polisi mendapat informasi dari masyarakat ada sepeda motor dengan kecepatan tinggi melaju masuk ke salah satu bedeng di kos-kosan “Rio” milik Kamaludin di lorong Kembar jalan Syech Kaliyudin Desa Tanjungbaru.
Dari keterangan masyarakat ciri-ciri pengendara dan sepeda motor tersebut mirip dengan motor korban.
Tidak mau kehilangan buruannya, AKP Alex Andriyan bersama anggota segera melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan penggerbekan pelaku tengah berada didalam kamar. Setelah digeledah didapat kunci Letter T disaku celana kanan tersangka.
Polisi juga menemukan sepeda motor Yamaha BG 2701 FAD milik korban dengan kondisi kunci kontak sudah dirusak.
Saat tersangka akan dibawa ke mobil,
tersangka tidak menghiraukan tembakan peringatan polisi.
Terpaksa polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku
sebanyak tiga kali namun tersangka tidak menghiraukan tembakan peringatan polisi.
Terpaksa polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.
Terpisah Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan SKom yang dikonfirmasi, membenarkan penangakapan terhadap tersangka pencuri motor.
Menurut Kapolres tersangka mencuri motor milik Suhartono bin Padiman (47). Saat itu pemilik bengkel mobil Hikmah, jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU sedang tertidur pulas.
Dikatakan Kapolres, tersangka Bambang yang masih pengangguran ini tercatat sebagai warga Desa Umpam, Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa, satu buah kunci Letter T yang diduga digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak motor. Satu unit sepeda motor Yamaha Xeon BG 2701 FAD.
Dikatakan Kapolres, kasus ini masih dikembangkan sebabab tidak menutup kemungkinan pelaku sudah sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polres OKU. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana, tindak pidana Curat (curanmor).
Tidak ada komentar