Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Jelang Pilkades Serentak OKUS, Kepala PMD Himbau Kades Selesaikan Tunggakan Pajak

Jelang Pilkades Serentak OKUS, Kepala PMD Himbau Kades Selesaikan Tunggakan Pajakbaturajaradio.com -Pasca tahapan Pilkades Serentak OKUS pada pertengahan Bulan Oktober mendatang Kepala PMD Juproni SP.d, MSi himbau kepada para Kepala Desa untuk menyelesaikan tiap tunggakan hutang piutang pemerintah Desa setempat, Selasa (25/8/2019).

Hutang piutang terkait perpajakan yang menjadi pekerjaan tanggung jawab Desa seperti perpajakan Galian C dan lainnya yang berkaitan dengan pajak harap untuk diselesaikan sebelum Pilkades serentak.

"Hutang piutang terutama perpajakan harus diselesaikan terlebih dahulu, mereka (yang mencalonkan) banyak Incumben, serta belum tentu mereka terpilih kembali,"kata Joproni.

Dikhawatirkan tunggakan hutang piutang pajak pada suatu Desa bakal menimbulkan persoalan dikepemimpinan Desa yang baru serta kepala deda dimasa sebelumnya.
"Karena pada saat mereka tidak terpilih kembali aka menimbulkan persoalan,"terang nya.

Kendati demikia Juproni menuturkan terkait hutang piutang terkait perpajakan Kepala Desa masih memiliki waktu hingga 4 bulan pasca Pilkades dilaksanakan.

"Memang Pilkades Serentak direncanakan pada 30 Oktober mendatang, dan mereka masih memiliki jabatan hingga Januari, jadj masih ada waktu untuk menyelesaikan,"pungkas Juproni.

Terkait pelaksanaan tahapan Pilkades serentak di 97 Desa yang tersebar di Kabupaten OKU Selatan, PMD mengatakan saat ini masih menunggu keluarnya keputusan Perda dan Perbup yang diwacanakan pada pertengahan September mendatang.

Serta pada Pilkades Serentak mendatang dapat dilakukan dengan minimal terdapat dua calon serta Maksimal hanya 5 calon kepala Desa pada suatu Desa.
"Minimal 2 calon dan maksimal 5 calon, kalau lebih penyeleksian akan dilakukan di Kabupaten,"kata Juproni, lagi.

Penyeleksian dilaksanakan di Kabupaten karena dikhawatirkan bakal menimbulkan ricuh apabila calon Kades diluar dari ketentuan yang ada.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.