Jadi Pemasok Sabu, Oknum Kepala Desa di OKU Timur Dibekuk Polres OKI
baturajaradio.com -Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), menangkap 3 pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Satu dari toga orang diantaranya merupakan oknum Kepala Desa (Kades).
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI Ipda Muhammad Nizarmenjelaskan, ketiga tersangka yakni berinisial AJ (47) warga Desa Tebing Suluh, Lempuing OKI.
Kemudian Mu (42 tahun), Warga Desa Tanjung Sari Lempuing Jaya OKI dan satu lagi beriniaial Ca (41 tahun), yang diketahui oknum Kepala Desa, yang merupakan warga Kecamatan Mendawai Timur, OKU Timur.
Kronologis penangkapan kata Ipda M Nizar, berawal dari anggota Sat Narkoba Polres OKI mendapat informasi bahwa akan ada orang transaksi narkoba di Desa Sumber Agung.
Mendapat informasi tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi yang didapat.
Benar saja setelah dilakukan pengintaian, kemudian langsung diamankan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama AJ dan Mu sekitar jam 14.30 Wib bertempat di Desa Sumber Agung, Kecamatan Lempuing, OKI.
Dari penangkapan itu berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Kemudian berdasarkan keterangan dari para tersangka narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial Ca."
"Mendapat informasi itu langsung dikembangkan ke rumahnya dan berhasil diamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial Ca," katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang Bukti yang berhasil di dapat 1 (satu) bungkus plastik berisi kristal putih diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 2,30 gram dan 3 buah handphone dengan merk dan jenis berbeda," kata Iptu M Nizar.(http://sumsel.tribunnews.com)
Tidak ada komentar