Teddy Meilwansyah SSTP MM Dilantik dan Disumpah Jadi Kadin Pendidikan OKU
baturajaradio.com -Teddy Meilwansyah SSTP MM dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU di Ruang Abdi Praja Setda OKU Senin (1/4/2019).
Sebelumnya Teddy Meilwansyah SSTP MM pelaksana pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manuasia (BKPSDM) OKU.
Pada hari yang sama Bupati OKU Drs H Kuryana Azis juga melantik Ir Supriyono MSi menjadi Kadin Ketahanan Pangan Kabupaten OKU.
Jabatan lama Sekretaris Badan Perencanaan, Pengembangan Penelitian dan Pengembangan OKU.
emudian Alfarizi SE AK dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, sebelumnya Kabag Persidangan dan Perundangan Undangan Sekretariat DPRD OKU.
Kemudian Riduan SAg MSi dilantik menjadi Kabag Persidangan dan Perundang Undangan Sekretariat DPRD OKU, sebelumnya Kabag Humas Protokol OKU.
iduan sebelumnya Kabag Humas dan Protokol Setda OKU. Sedangkan Feri Iswan AP MPA dilantik menjadi Kabag Humas Protokol Kabupaten OKU kabag humas dan protokol yang baru ini sebelumnya Pelaksana pada Bagian Organisasi Setda OKU
Kemudian Solihin SIP ST MT dilantik menjadi Sekretaris Badan Perencanaan, Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten OKU.
Solihin sebelumnya sebagai Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan pada Badan Perencanaan, Pembangunan Penelitian dan Pengembangan OKU. Lallu DR Pademi Alamsyah SKM Mkes dilantik menjadi Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan pada Badan Perencanaan, Pembangunan Penelitian dan Pengembanmgan Kabupaten OKU Jabatan sebelumnya Pelaksana pada Dinas Kesehatan OKU.
Sementara itu Bupati OKU drs H Kuryana ais dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini ada diantaranya untuk mengisi kekosongan karena ada yang pensiun, mutasi keluar Kabupaten OKU dan tindak lanjut dari hasil proses seleksi Jabatan Tinggi Pratama.
Dikesempatan itu Bupati mengatakan pengisian jabatan Kepala dinas Pendidikan dan Dinas Ketahanan Pangan didasarkan pertimbangan profesionalisme kerja. Sebab kedua pejabat yang diangkat ditetapkan dan dilantik serta diambil sumpahnya sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan adiministrasi kepegawaian negara dari segi kepangkatan dan penilaian prestasi kerjanya. Memiliki standar kompetensi jabatan dari aspek latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja. Memiliki kemampuan menajerial dan kehandalan dalam pembinaan tugas beawahan. Serta melalui proses uji kelayakan dan kepatutan dalam seleksi jabatan tinggi pratama secara terbuka oleh lembaga dan tim penilai yang profesional . (http://palembang.tribunnews.com)
Tidak ada komentar