Masih Bisa Dideteksi, OKU Aman Orang Asing Ilegal
baturajaradio.com -Sejauh ini, keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih bisa dideteksi.
Selain itu, tidak ada permasalahan yang timbul dikarenakan keberadaan orang asing ini.
Hal ini disampaikan Bupati OKU, H Kuryana Azis pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tiga Kabupaten, OKU, OKU Timur dan OKU Selatan, di BIL Hotel Baturaja, Senin (29/4).
"Orang asing khususnya di OKU ini mudah dideteksi. Sebab OKU bukan tujuan wisata. Mereka cuma bekerja, ada yang jadi konsultan," kata orang nomor satu di Bumi Sebimbing Sekundang ini.
Seperti halnya pada kisaran 2016 lalu. Orang asing di OKU kata Bupati, memang banyak. Ada ratusan jumlahnya. Terutama dari Cina. Itupun karena mereka bekerja dalam proyek pembangunan pabrik II Semen Baturaja.
"Ratusan orang waktu itu. Tapi itu tadi, mudah mendeteksinya. Karena kita bukan daerah tujuan wisata," tegas Kuryana.
Nah, saat ini beber Kuryana, orang asing khususnya dari Cina di OKU terdata tinggal tujuh orang lagi, yang lima diantaranya bekerja di perusahaan semen daerah ini.
Hanya saja Kuryana meminta kepada TIMPORA untuk tetap waspada, mengingat telah diresmikannya bandara Gatot Subroto, Way Kanan. Karena bukan tidak mungkin banyak wisatawan asing yang datang ke situs purbakala Goa Putri.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr H Sudirman D. Hery SH MM dalam arahannya mengatakan, bahwa TIMPORA ini melibatkan Polisi,TNI Lanud, Kominda serta unsur Muspida disuatu wilayah yang bertugas sebagai pengontrol alur masuk keluarnya, bahkan pergerakan WNA di wilayahnya masing-masing.
"Tugas TIMPORA ialah tukar menukar data dan informasi WNA di wilayahnya masing-masing lalu dikumpulkan data tersebut untuk kemudian dianalisa serta diselidiki. Bagaimana dokumen mereka, jenis tujuan WNA masuk ke wilayah kita. Kemudian jika dokumennya kurang, maka pihak Imigrasi akan melakukan tindakan pengusiran terhadap WNA yang dokumennya tidak sesuai," kata Sudirman.
OKU sendiri termasuk daerah strategis, apalagi sebentar lagi lapangan udara yang ada di Way Kanan beroperasi.
"Bukan tidak mungkin OKU bakalan dilirik oleh warga negara asing. Makanya OKU sendiri nantinya akan ditempatkan Kantor unit Imigrasi Permanen. Sehingga tingkat pengawasan WNA di OKU semakin mudah," kata Kakanwil.
"Yang jelas siapa saja WNA yang datang, dilihat apa manfaatnya. Jika bermanfaat silakan saja, tapi jika tidak ada manfaat silakan angkaat kaki dari sini," kata Sudirman.
Dan jika ada hal yang mengancam NKRI dari ulah WNA, maka tindakan administrasi keimigrasian sudah menunggu WNA tersebut.
"Tangkap dan deportasi jika dalam pemeriksaan melanggar pidana dan membahayakan negara Indonesia, bila perlu cekal WNA tersebut agar tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," pungkasnya. (http://www.rmolsumsel.com)
Tidak ada komentar