Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPU Bakal Gelar Pemilu Susulan di Beberapa Daerah Dalam Kabupaten Kabupaten Sumsel

KPU Bakal Gelar Pemilu Susulan di Beberapa Daerah Dalam Kabupaten Kabupaten Sumselbaturajaradio.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel bakal melakukan pemilu susulan di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Kenten Laut Kabupaten Banyuasin, karena di 5 TPS tersebut tidak ada kotak suara maupun surat suara.

"2 TPS sudah melakukan pemungutan suara meski surat suara tidak lengkap, sedangkan 3 TPS lainnya masyarakat tidak mau melakukan pencoblosan karena surat dan kotak suara hilang," ungkap Ketua KPU Sumsel, Dra Kelly Mardiana yang juga divisi Keuangan, umum dan logistik didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara, dan Komisioner lainnya Hendri Daya Putra SAg (divisi Teknis Penyelenggaraan), Amrah Muslimin SE MSi (divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM), Hepriyadi SH MH (divisi Hukum dan Pengawasan), Hendri Almawijaya MPd (divisi Perencanaan, Data dan Informasi) di Kantor KPU Sumsel, Rabu (17/4/2019).

Menurut Alumni Fisip Unsri, hilangnya kotak suara dan surat suara tersebut sedang dilakukan diinventarisir apalah ini kelalaian atau karena sesuatu lainnya karena belum ada laporan.

"Jumlah TPSnya ada 5, yaitu TPS 9, 10, 11, 12 dan 13," kata Kelly.

Sedangkan untuk di dapil 2 untuk DPRD kabupaten Banyuasin yang meliputi kecamatan Soak Tape, Betung, Pulau Rimau dan Tungkal ilir.

"Di dapil ini ada 445 kecamatan, nanti akan dilakukan pemilu susulan," jelasnya.

Sedangkan keterlambatan distribusi logistik di Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin karena cuaca dan komunikasi antara PPK dengan KPPS.

"Selain itu juga karena cuaca dan jalan dari pangkalan Balai menuju Talang Kelapa Macet, namun pemilih sudah melakukan pencoblosan," terangnya.

Sementara untuk persoalan yang ada di Kota Palembang baik surat suara yang sudah tercoblos maupun surat suara yang kurang.


Saat ini sedang dilakukan inventarisir sehingga menjadi masukan seperti apa keputusan yang akan diambil.
Sementara itu, Komisioner divisi Sosialisasi KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, ada beberapa hal bisa dilakukan Pemilu susulan bahwa apabila suatu dapil terjadi gangguan keamanan maka dilakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang.

Yang kedua apabila terjadi di beberapa TPS yang diusulkan dari KPPS, ke PPS, kemudian PPK selanjutnya di kabupaten/kota.

"Untuk Palembang menunggu hasil pendataan. Pemilu susulan dapat dilakukan setelah 10 hari setelah pencoblosan," ujarnya.


Kelly Mariana menjelaskan ada beberapa kejadian - kejadian khusus yang terjadi di KPU Kab Kota, diantaranya kejadian keterlambatan kotak suara di Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin dikarenakan di Kabupaten Banyuasin salah satu Kabupaten mendapatkan kekurangan surat suara terakhir, kemudian harus dilakukan pelipatan dan penyortiran kemudian baru dilaksanakan packing.

Kemudian mengapa kotak lain belum didistribusikan karena harus semua didistribusikan dan diputuskan pagi didistribusikan karena malam harinya hujan.

Seharusnya kotak yang masuk ke dalam truk sudah digeser ke PPK. Dari Pangkalan Balai ke Talang Kepala juga dalam kondisi macet sehingga terjadi keterlambatan.

"Akhirnya kami berkoordinasi dengan KPU Banyuasin, akhirnya dari 117 TPS yang ada baru dimulai pemungutan suara pukul 09, 10 dan ada yang jam 11. Untuk TPS - TPS di Kecamatan Talang Kelapa tetap berlangsung, 
diantara TPS - TPS tersebut terdapat 5 TPS yang diduga tidak ada kotak suara Pilpres. Jadi kami sudah mendapatkan pertanyaan karena warga sudah tidak sabar melaksanakan pemungutan suara. Pemilih tetap dilangsungkan untuk 4 jenis surat suara, dan hanya 2 TPS yang mau melakukan dan sampai saat ini KPU Kab Banyuasin mencari kelebihan surat suara dari TPS lain, sedangkan 3 TPS lainnya tidak mau melakukan kalau tidak lengkap. Sehingga saat ini masih berlangsung pemungutan suara," papar Kelly.

Kemudian ada kejadian salah cetak Surat Suara Dapil II di 4 Kecamatan yaitu Pulau Rimau, Betung, Tungkal Ilir dan Suak Tapeh. Satu Dapil tidak melaksanakan pemungutan untuk satu jenis DPRD Kab Kota dan akan dilakaanakan Pemilu Susulan.


Untuk itu akan dikoordinasikan untuk dilaksanakan pencetakan surat suara kembali. Selain itu ada kejadian penusukan di Kabupaten Mura dengan korban Ketua KPPS oleh Petugas Linmas tetapi saat ini sudah bertugas kembali menjadi Ketua KPPS.

Sedangkan permasalahan lain yaitu adanya isu tentang surat suara yang sudah tercoblos di Kabupaten Muba dan teridentifikasi 4 lembar dan itu diidentifikasi surat suara rusak atau gagal cetak.

Untuk permasalahan di Kota Palembang juga masih ditemukan banyak kekurangan surat suara dan kami belum bisa inventarisir dan KPPS belum melapor kekurangan surat suara.

Tetapi TPS - TPS telah melangsungkan pemungutan tetapi untuk surat suara Pilpres sampai habis saja. Diputuskan kekurangan surat suara di beberapa TPS akan dilaksanakan Pemilu Susulan. Kami masih menunggu laporan dari KPU Kota Palembang.

"Tercoblos di Muba iru hanya 4 lembar atau gagal produksi jadi dimasukkan dalam surat tidak terpakai. Kota Palembang banyak kejadian kekurangan surat suara. Kami belum bisa menginventarisir. Ketua KPPS belum melapor berapa kekurangan. Tapi mereka sudah melakukan pemungut 4 surat suara," kata Kelly.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain Adi Negara mengatakan secara umum keamanan aman dan damai, hanya di Musirawas saja karena terjadi keributan antara Ketua KPPS dengan Linmas.

(http://palembang.tribunnews.com/2019/04/17)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.