Penyelundupan Setengah Ton Daging Babi ke Jakarta Digagalkan
baturajaradio.com -Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung menyatakan, petugas telah menggagalkan penyelundupan setengah ton daging babi (celeng) dan 400 lembar kulit ular ke Jakarta. Petugas menyita barang bukti tanpa dokumen tersebut di Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (29/3) dan Sabtu (30/3).
“Jumlah (barang bukti) tanggal 30 Maret sebanyak 12 koli, berkisar 500 kilogram. Kulit ular kering dari penyitaan tanggal 29 Maret berjumlah 400 lembar,” kata Kepala BKP Kelas I Bandar Lampung Muh Jumadh saat dikonfirmasi Republika.co.id, di Bandar Lampung, Selasa (2/4).
Menurut Jumadh, daging babi dan kulit ular tersebut dibawa dari Medan, Sumatra Utara untuk diselundupkan ke Jakarta. Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan petugas BKP Bakauheni mendapati barang bukti itu saat menggeledah mobil truk di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Barang tanpa dokumen resmi tersebut dikirim menggunakan dua mobil boks ekspedisi. Petugas KSKP Bakauheni menyatakan, sopir truk tersebut dijanjikan imbalan Rp 6 juta dari pemilik barang setibanya di Jakarta.
Selain menyita barang bukti berupa daging babi liar, kulit ular, petugas KSKP Bakauheni juga menyita barang bukti lain berupa sisik trenggiling. Kedua sopir mobil truk tersebut telah diamankan petugas KSKP di Mapolres Lampung Selatan dan barang buktinya diserahkan kepada BKP Kelas I Bandar Lampung untuk penyidikan selanjutnya.
Kepala Polres Lampung Selatan AKBP M Syarhan membenarkan penggagalan penyelundupan daging celeng dan lainnya dari Medan tujuan Jakarata, Selasa (2/4). Menurut dia, daging celeng dan kulit ular dibawa mobil truk boks, kemudian diikuti mobil truk tronton yang membawa sisik trenggiling.
Kapolres mengatakan, daging-daging celeng dalam kemasan tersebut ditumpuk dengan buah durian secara acak. Namun, petugas menggeledah isi mobil truk tersebut dan mendapatkan paketan daging celeng, kulit ular, dan sisik trenggiling.
Upaya penyelundupan daging celeng tersebut kerap terjadi melalui Pelabuhan Bakauheni. Sudah tidak terhitung lagi petugas KSKP bekerja sama dengan petugas BKP melakukan penggagalan di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Bahakn, petugas juga melakukan pengintaian terhadap kendaraan yang mencurigakan sejak perbatasan Lampung hingga menuju Pelabuhan Bakauheni.(https://nasional.republika.co.id)
Tidak ada komentar