Serahkan Soal Status KKB ke Pemerintah, TNI Siap Laksanakan Tugas
baturajaradio.com - TNI menyerahkan kewenangan terkait penegasan nama Kelompok Bersenjata Kriminal (KKB) di Papua menjadi kelompok separatis kepada pemerintah. TNI menegaskan siap melaksanakan setiap tugas yang diberikan.
"Apapun keputusan pemerintah, TNI siap melaksanakan tugas," kata Kapuspen TNI Brigjen Sisriadi kepada detikcom, Jumat, (8/3/2019) malam.
Menurut Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi, KKB di Papua sudah tergolong gerakan separatis. Sebab, menurutnya, keinginan KKB ini jelas ingin merdeka dan lepas dari NKRI.
"Jadi sebenarnya tidak dinaikkan pun sudah separatis karena tuntutan mereka sudah ingin merdeka, lepas dari NKRI. Mereka ini kelompok yang mempersenjatai diri secara ilegal, hanya tinggal keputusan politik yang ada di Jakarta, DPR dan pemerintah, walaupun nyata-nyata melalukan perlawanan terhadap kedaulatan negara," ujar Kolonel M Aidi saat dimintai tanggapanterpisah.
Menurut Aidi peningkatan status operasi penumpasan KKB tak harus seluruh Papua. Sebab, keberadaan KKB hanya mendiami sebagian daerah saja.
"Ya harusnya ada (peningkatan) walau tidak menyeluruh di seluruh Papua tapi di daerah tertentu, memang daerah dalam konteks daerah pegunungan yang memang di Kabupaten Nduga, Kabupaten Puncak Jaya, itu yang merupakan basis hitam pergerakan mereka. Kalau secara umum kehidupan Papua landai, kami di Timika ya sama di Jakarta, di Jayapura juga sama. Tapi memang di daerah tertentu memang merupakan basis mereka yang nyata-nyata mereka mengangkat senjata di situlah sumber konflik," sebutnya.
Aidi mengatakan selama belum ada keputusan peningkatan, status di Papua masih tertib sipil. Karena itu, kedudukan TNI hanya membantu Polri dalam penegakan hukum.
"Namun status eskalasi politik di Papua masih disebut tertib sipil. Jadi sesuai dengan status tersebut secara hukum nasional atau internasional yang dikedepankan adalah upaya polisioner, TNI hanya back up. Bagaimana untuk meningkatkan status itu keputusan negara, bukan keputusan yang di sini," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ingin agar nama KKB Papua dipertegas menjadi kelompok separatis untuk menaikkan status operasi penumpasan. Menurut Moeldoko, pemberian nama kelompok kriminal membatasi tugas TNI dalam menumpas KKB. Hal ini karena prajurit TNI di lapangan sifatnya hanya membantu personel Polri yang memiliki wewenang penuh untuk menumpas KKB Papua.
"Karena kalau (nama) kelompok kriminal malah TNI jadi santapan mereka. TNI melihat ini kekuatan (KKB saat menyerang), tapi 'wah nggak bisa, gue (prajurit TNI) di depan, harus polisi. Ini masalah prajurit (di lapangan)," kata Moeldokodi Gedung Bina Graha KSP, Jumat (8/3).
"Karena kalau kelompok kriminal bersenjata apa bedanya yang ada di Tanah Abang? Kan begitu, ini yang perlu dipikirkan lagi (nama KKB)," lanjutnya.
(https://news.detik.com/berita/d-4459683)
Tidak ada komentar