Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Segeralah Daftar..OKU Butuh 8701 Personel KPPS

Segeralah Daftar..OKU Butuh 8701 Personel KPPSbaturajaradio.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pembentukan berlangsung 28 Februari-6 Maret 2019. Pendaftaran KPPS dilakukan di PPS Kelurahan dan Desa di OKU.

Komisioner KPU OKU Divisi SDK dan Parmas, Dony Mardiyanto mengatakan, jumlah KPPS yang dibutuhkan, yakni 7 orang untuk 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 
Dengan jumlah 1.243 TPS di OKU, artinya dibutuhkan sebanyak 8.701 orang KPPS untuk Pemilu 2019.

Sosialisasi sudah dilakukan. Bagi yang berminat silakan daftar. Syarat untuk jadi KPPS antara lain berusia 17 tahun, tidak terlibat partai politik dan berdomisili di wilayah TPS,” kata Dony, Kamis (28/2).

Dirinya yakin dengan waktu yang ada kebutuhan ribuan KPPS bisa terpenuhi. Jikapun belum terpenuhi sampai waktu yang dibutuhkan, maka PPS akan melakukan kordinasi dengan pemerintah kelurahan/desa dan PPK.

Untuk honor atau gaji berpariasi. Ketua KPPS Rp 550 ribu, anggota Rp 500 ribu, Linmas Rp 400 ribu,” katanya.

Di sisi lain Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya melalui Komisoner Bawaslu OKU Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Anggi Yumarta menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pembentukan Pengawas TPS untuk Pemilu 2019. Perpanjangan waktu pembentukan Pengawas TPS mulai 25-27 Februari.

Setiap TPS ada pendaftar. Namun ada beberapa TPS yang tidak memenuhi syarat dua kali kebutuhan. Misalnya satu TPS 1 orang pendaftar. Namun ada juga satu TPS lebih dari dua orang pendaftar,” kata Anggi.

Kalau masih belum memenuhi, maka akan menetapkan pendaftar yang ada dengan ketentuan memenuhi syarat.

Masa kerja Pengawas TPS selama 1 bulan. Untuk gaji atau honor Rp 550 ribu. Kebutuhan sebanyak 1.243 orang Pengawas TPS, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di OKU,” tegasnya. (http://www.rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.