Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pengabdian Reni Sang Guru Honor Selama 14 Tahun Berbuah Manis

Pengabdian Reni Sang Guru Honor Selama 14 Tahun Berbuah Manisbaturajaradio.com -Pengabdian Reni Wahyuni selama 14 tahun sebagai guru honor di Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu berbuah manis.

Reni akhirnya berhasil menerima petikan SK pengangkatan sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Ibu dua anak yang honor di salah satu SMPN di Lengkiti ini terlihat senyum sumringah saat menerim SK yang diserahkan langsung oleh Bupati OKU Drs H Kuryana Azis di halaman Rumah Dinas Bupati OKU Rabu (6/3/2019). Reni berhasil diangkat sebagai CPNS dari eks honorer K2 Formasi Tahun 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manuasia (BKPSDM) OKU Mirdaili SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 155 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2018.

OKU mendapat penetapan kebutuhan ASN dengan rincian sebagai berikut, Formasi Khusus Eks Tenaga Honorer Kategori 2 Tenaga Guru sebanyak 17 formasi dan Formasi Umum 125 formasi, terdiri dari Tenaga Guru 148 formasi, Tenaga Kesehatan 51 formasi dan Tenaga Teknis 9 Formasi .

Jumlah keseluruhan pelamar yang mendaftar Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Formasi Tahun Anggaran 2018 sebanyak 4.408 orang dan pelamar yang dapat mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 3.733 orang.

Melalui Pengumuman Bupati OKU Nomor : 810 / 26 / XLII / 2019 tanggal 03 Januari 2019 sebanyak 217 orang telah ditetapkan Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeni Sipil Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2018 dan kepada pelamar yang untuk melengkapi persyaratan usul penetapan NIP dinyatakan lulus telah diperintahkan untuk melengkapi persyaratan usul penetapan NIP sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Di kesempatan itu Mirdaili melaporkan, terdapat 8 formasi tidak terisi yaitu Formasi Khusus Eks Tenaga Honorer Kategori 2 jumlah 7 formasi untuk Tenaga Guru.

Formasi Umum jumlah 1 formasi untuk Tenaga Kesehatan dengan jenis jabatan Perawat Gigi Terampil.

Dari 217 orang pelamar yang dinyatakan lulus telah melengkapi berkas usul penetapan NIP dan telah disampaikan ke Kantor Regional VIl BKN Palembang dengan surat Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Komering Ulu tanggal 25 Januari 2019 untuk mendapat Penetapan NIP.

Berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang tanggal 18 Februari 2019 telah ditetapkan NIP sebanyak 217 orang untuk dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan Persetujuan Teknis Penetapan NIP CPNS oleh Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang tersebut diatas, Bupati Ogan Komering Ulu dengan Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor : 813/224/KPTS/XLII/II.1/2019 dan Nomor 813/225/KPTS/XLII/II.1/2019 tanggal 25 Pebruari 2019 telah mengangkat 217 orang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Sedangkan Bupati OKU dalam sambutannya mengatakan, Penyerahan Petikan Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negen Sipil dari Pelamar Umum dan Eks Tenaga Honor Kategori II Formasi Tahun Anggaran 2018 patut disyukuri.

“ Ini merupakan bukti bahwa kalian sudah resmi berkarier di ASN. Semoga kalian semua bisa menjadi ASN yang membanggakan,” imbuh Bupati. (http://palembang.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.