Bawaslu Belum Temukan TPS Rawan di OKU
baturajaradio.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum menemukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan, untuk pelaksanaan pemilu April mendatang.
Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya, menuturkan, pihaknya sampai saat ini belum mengenal ada atau tidaknya TPS rawan dimaksud. Apalagi rawan konflik.
Sejauh ini, yang disoroti dan dipetakan Bawaslu baru sebatas TPS-TPS jauh, lantaran berkaitan dengan distribusi logistik Pemilu.
"Kita tidak mengenal TPS rawan, yang ada TPS jauh. Rawan dan jauh juga berbeda definisinya," ujar Dewantara.
Berdasarkan juknis dari Bawaslu pusat, diketahui, ada enam variabel TPS rawan dengan berbagai indikatornya.
Mulai dari persoalan akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih, logistik, politik uang, ketidaknetralan, pemungutan suara, hingga kampanye.
Meski begitu, Bawaslu OKU menyatakan, akan segera memetakan TPS-TPS rawan. Baik rawan money politik, rawan mobilisasi massa, khususnya pada TPS-TPS yang berada di daerah perbatasan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU, Naning Wijaya mengatakan, bahwa jumlah TPS di OKU pada Pemilu 2019 ini bertambah menjadi 1.243 TPS. sedangkan pada Pemilu periode sebelumnya, hanya terdapat 718 TPS.
Bertambahnya jumlah TPS itu, dikarenakan batas maksimal pemilih dalam TPS dikurangi. Dimana tiap TPS maksimal 300 pemilih.
(http://www.rmolsumsel.com/read/2019/03/04/110838/Bawaslu-Belum-Temukan-TPS-Rawan-di-OKU-#)
Tidak ada komentar