Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Gubernur Sumsel Herman Deru Akan Wajibkan NPWP Perusahaan Berdomisili di Sumsel

Gubernur Sumsel Herman Deru Akan Wajibkan NPWP Perusahaan Berdomisili di Sumselbaturajaradio.com -Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru SH MM mengingatkan seluruh perusahaan yang ada di wilayah Sumsel agar memiliki NPWP (Wajib Pajak) dengan alamat daerah domisili.

Hal itu bertujuan agar dana bagi hasil (DBH) dari perusahaan yang berdomisili di Sumsel bisa masuk ke daerah domisili. Hal itu diungkapkan Deru Sabtu (23/2/2019) saat meresmikan Pilot Projek Program Indonesia Terang di Desa Batin Sari Kabupaten OKU Timur.

Menurut Deru, kedepan setiap perusahaan yang berniaga di Sumsel harus memiliki NPWP dengan alamat Sumatera Selatan, atau minimal usaha yang ada dengan NPWP yang beralamat di daerah domisili.

Perusahaan kata dia, harus memiliki kantor cabang sehingga bagi hasil bisa masuk ke daerah.

"Seperti contoh perusahaan yang meng-eksploitasi daerah OKU Timur. Jika NPWP atau wajib pajak yang bersangkutan tidak beralamat di OKU Timur maka bagi hasilnya tidak akan masuk ke OKU Timur," kata Deru.

Untuk itu menurut Deru, dirinya akan mengeluarkan surat edaran agar setiap perusahaan, seperti perkebunan maupun pabrik-pabrik yang ada agar memiliki NPWP daerah domisili sehingga daerah bisa mendapatkan bagi hasil dari eksploitasi daerah kita.

"Minimal unit kerjanya saja. Atau cabangnya saja yang memiliki NPWP tempat domisili," kata Deru. (http://palembang.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.