5 Sektor Manufaktur Jadi Prioritas Pengembangan Industri 4.0
baturajaradio.com-Menindaklanjuti implementasi Making Indonesia 4.0, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membidik lima sektor manufaktur yang dijadikan prioritas pengembangan industri 4.0. Kelima sektor tersebut antara lain industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, dan elektronik.
“Kami menggelar lokakarya dengan mengundang 112 perusahaan industri yang mewakili lima sektor tadi. Artinya, kita sudah punya strategi dan arah yang jelas dalam merevitalisasi manufaktur nasional untuk bisa berdaya saing global,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara, pada Workshop Self Assessment, di Jakarta, dalam rilis yang diterima Republika, Rabu (20/2).
Ngakan menjelaskan, langkah tersebut merupakan sosialisasi kepada para pelaku industri manufaktur di Indonesia mengenai Indonesia Industri 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) atau indikator penilaian penerapan teknologi industri 4.0.
Menurutnya, INDI 4.0 merupakan sebuah indeks acuan yang digunakan oleh industri dan pemerintah untuk mengukur tingkat kesiapan perusahaan menuju industri 4.0. Dia menuturkan, INDI 4.0 memiliki banyak fungsi bagi perusahaan, yakni dapat dijadikan acuan untuk menentukan posisi perusahaan yang berkaitan dengan industri 4.0 sehingga dapat menentukan strategi perusahaan ke depan.
“Beberapa negara sudah punya sistem pengukuran implementasi industri 4.0 ini, seperti Jerman dan Singapura. Akan tetapi, bedanya INDI 4.0 dengan indeks mereka adalah adanya penilaian yang disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi industri di Indonesia,” lanjutnya.
Dalam INDI 4.0 terdapat beberapa hal yang diukur antara lain manajemen dan organisasi, orang dan budaya, produk dan layanan teknologi, dan operasi pabrik. Dia menuturkan, metode asesmen INDI 4.0 dilakukan melalui survei secara darinh yang diisi oleh pihak industri dengan dilanjutkan verifikasi lapangan oleh para ahli dan akan dinilai dari level nol sampai level empat.
Dia menjabarkan, pembagian level tersebut sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Kriteria nol berarti industri belum siap untuk bertransformasi ke industri 4.0, level satu berarti industri masih pada kesiapan awal, level dua berarti industri pada tahap kesiapan sedang, level tiga berarti industri pada tahap kesiapan matang, dan level empat berarti industri sudah menerapkan sebagian besae konsep industri 4.0 di sistem produksinya.
(https://republika.co.id)
Tidak ada komentar