Infrastruktur Jadi Bancakan Rasuah, KPK Salahkan Kepala Daerah
baturajaradio.com - Bukan hanya satu atau dua kepala daerah yang ditangkap KPK gegara menerima suap terkait proyek infrastruktur. KPK pun menyoroti integritas para pemimpin daerah tersebut.
"Untuk fee proyek terkait pengadaan Dinas PUPR memang cukup banyak faktor kami lihat yang mengemuka," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Febri mencontohkan adanya perkara kepala daerah menerima rasuah dari pengusaha yang memang menggarap proyek itu. Namun ada pula menurut Febri kepala daerah mendapatkan duit haram dari pengusaha yang sebelumnya membantu biaya politik kampanye.
"Ini salah satu fenomena muncul di kasus kepala daerah," sebut Febri.
Di sisi lain Febri tidak memungkiri bila sistem untuk mencegah perbuatan haram para pejabat itu belum sempurna betul. Namun hal itu tentunya menurut KPK tidak bisa menjadi alasan pembenar atas kelakuan kepala daerah yang bermain rasuah.
"Pasti orangnya bermasalah bahwa sistemnya belum sempurna tentu bisa dipotret dan review melalui proses pencegahan tindak pidana korupsi tapi itu bukan alasan pembenar ya. Seolah-oleh kurang dari sistem maka kita bisa maafkan pelaku korupsi. Tidak boleh," ujar Febri.
Total kepala daerah yang menjadi tersangka di KPK saat ini sebanyak 107 orang. Terakhir, Bupati Mesuji, Khamami, yang dijerat karena diduga menerima duit suap terkait proyek Dinas PUPR.
( https://news.detik.com/berita/d-4401023)
Tidak ada komentar