Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Menkeu: Pemerintah Berupaya Tekan Defisit BPJS Kesehatan

baturajaradio.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah melalukan sejumlah langkah untuk mengurangi defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2017, BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp 6,74 triliun.

"Sudah ada langkah-langkah untuk mengurangi defisitnya," kata Sri Mulyani usai rapat tertutup dengan Presiden Jokowi bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/9).

Ia menyebutkan langkah-langkah itu antara lain melalui kontribusi dari pemerintah daerah yang masih belum memenuhi kewajibannya. "Juga berbagai langkah sebagai campuran atau bauran policy," kata Sri Mulyani.

Sementara untuk mengatasi defisit yang dihadapi badan itu, Menkeu mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan. "Soal defisit BPJS Kesehatan, sudah kita keluarkan PMK untuk pembayaran defisitnya," katanya.

Angka defisit BPJS Kesehatan ini didapat dari selisih iuran yang dibayarkan peserta dan jaminan kesehatan yang ditanggung. Padahal di tahun sebelumnya, sempat mengalami surplus sekitar Rp 90 miliar. 

Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/PMK.02/2018 tentang tata cara penyediaan, pencairan dan pertanggungjawaban dana cadangan program jaminan kesehatan nasional, telah mengonfirmasi akan mencairkan bantuan untuk institusi tersebut.

https://republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/18/09/17/pf6vbk383-menkeu-pemerintah-berupaya-tekan-defisit-bpjs-kesehatan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.