Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

PNS Cuti Dampingi Istri Melahirkan, ini Tanggapan Bupati OKU



Baturajaradio.com- Adanya Statment dari Pihak Badan Kepegawain Nasional (BKN) terkait cuti satu bulan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendampingi istri yang melahirkan di tanggapi baik oleh Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis.

Menurut Bupati saat dibincangi awak media usai pembukaan MTQ KE 28 Tahun 2018 Kab. Oku di Masjid Islamic Center Baturaja, Senin (20/3/2018) menjelaskan cuti satu bulan untuk PNS laki-laki itu sah-sah saja. Ia menyambut baik hal tersebut.
"Saya menyambut baik hal itu. Cuti untuk mendampingi istrinya melahirkan itu sah-sah saja," kata Bupati.
Sambutan baik orang nomor satu di daerah bumi sebimbing sekundang itu bukan tanpa alasan. Mengapa ia setuju, sebab cuti panjang itu juga bisa memaksimalkan aparatur sipil dalam bekerja.
"Kadang ada yang malas-malasan dalam bekerja jika istri melahirkan. Dengan adanya cuti resmi yang cukup panjang selama satu bulan ini, tidak ada alasan lagi bekerja malas-malasan dengan alasan istri baru melahirkan," jelasnya.
Jika memang sudah ada petunjuk, kata Bupati, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) OKU akan memberlakukan cuti satu bulan untuk PNS laki-laki tersebut.
"Kan masih banyak PNS usia produktif di OKU yang kemungkinan akan melahirkan. Semoga saja dengan adanya hal ini tidak ada yang bekerja malas-malasan," tandasnya. (http://www.detiksumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.