Polisi Tangkap Jambret Sebelum Nikmati Hasil Kejahatannya
BaturajaRadio.com - Dalam waktu tidak lebih dari empat jam, dua pelaku penjambret diwilayah hukum Polres OKU berhasil dibekuk, Sabtu (10/2/2018).
Pelaku atas nama Yopi Ternando Bin Supri (21) dan Adi Nopriyadi Bin Arismanuddin (22) langsung digelandang ke kantor polisi.
Kedua tersangka ditangkap Team Resmob Polres OKU dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S Kom beserta anggota resmob.
Polisi yang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Perumahan RSS Sriwijaya Kelurahan Sekar Jaya Baturaja Timur, saat ditangkap pelaku sedang nongkrong di pinggir jalan selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres OKU guna untuk di tindak lanjuti.
Kapolres AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim OKU AKP Alex Andriyam S Kom menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan
LP/ B / 20 / II /2018 / SUMSEL / Res.OKU tanggal 09 Februari 2018 sekira jam 22.00. Pelapor atas nama Siska Eriyanti Binti Herman Efendi (18), Swasta, alamat Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat OKU.
Kronologis kejadian, pada hari Jumat tanggal 09 februari 2018 sekira jam 20.00 wib Pelaku merampas Hp milik korban sewaktu korban berada di pinggir jalan Lorong Cermin Lingkungan Bakung, Kecamatan Baturaja Timur.
Kemudian pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Vega R warna putih yang di pakai pelaku.
Informai di kepolisian menyebutkan, kedua tersangka yang diamankan polisi ini atas nama Yopi Ternando (21) pekerjaan Wiraswasta alamat RSS. Sriwijaya Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur OKU OKU dan tersangka Adi Nopriyadi (22), pekerjaan Buruh, alamat RSS Kibang Kecamatan Baturaja Barat OKU.
Berdarakan catatan polisi, pelaku an Yopi saputra pernah terlibat kasus pencurian ayam bulan juni 2017 di daerah bakung OKU.
Kemudian tersangka Yopi juga mencuri ayam bulan Agustus 2017 di daerah Air Paoh OKU. (palembang.tribunnews.com)
Tidak ada komentar