Pecat 19 Prajurit Terlibat Narkoba, Pangdam II Sriwijaya Ungkap Bahayanya Prajurit TNI Pakai Narkoba
BaturajaRadio.com - Sebagai
bentuk tindakan tegas dan disiplin, Panglima Kodam (Pangdam) II Sriwijaya
Mayjen TNI AM Putranto melakukan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)
terhadap prajurit TNI yang melanggar hukum.
PDTH adalah
bentuk tindakan tegas dan disiplin. Jadi bertobatlah kepada prajurit dan PNS
yang masih melanggar, " ujar Mayjen TNI AM Putranto, pada upacara PDTH di
halaman Makodam II Sriwijaya Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5 Palembang, Kamis
(8/2/2018).
Sepanjang
tahun 2017, tercatat ada 19 prajurit TNI yang diputuskan PDTH.
Pada upacara
PDTH di Makodam II Sriwijaya, ada delapan prajurit yang rencananya ikut upacara
PDTH. Namun hanya dihadiri tiga prajurit.
"Keputusan
PDTH sangat berat, tapi yakinlah keputusan ini penuh pertimbangan.
Kepada
prajurit dan PNS untuk mengambil hikmahnya. 19 prajurit yang PDTH semuanya
pengguna narkoba.
Jika masih
ada yang melanggar, silakan bertobat. Karena tidak ada prajurit TNI dan PNS
yang kebal hukum," ujarnya. (palembang.tribunnews.com)
Tidak ada komentar