KPK Selamatkan Rp 2,67 Triliun dari Pencegahan
BaturajaRadio.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan dari kegiatan di bidang pencegahan, sebanyak Rp 2,67 triliun berhasil diselamatkan KPK. Uang-uang itu antara lain terdiri dari laporan gratifikasi milik negara seperti penyelamatan barang milik negara (BMN) Kemenkes dan kordinasi supervisi dengan KAI untuk menyewa lahan.
"Kemudian peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan peningkatan PNBP Minerba," kata Agus dalam Konfrensi Pers Kinerja KPK Tahun 2017 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (27/12).
Agus menjelaskan, PNBP dari sektor Kehutanan tersebut meningkat Rp 1 triliun di tahun 2017 dan denda sebesar Rp1 triliun setelah didampingi KPK melalui Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUH) online sejak 2016. Di sektor minerba per Oktober 2017 peningkatan PNBP sebesar Rp 1,1 triliun.
Melalui Koordinasi dan Supervisi pula, KPK mendorong penyelesaian permasalahan dan
penyelamatan aset Barang Milik Negara (BMN). Tahun 2017, KPK membantu Kementerian Kesehatan menyelamatkan aset tanah seluas 18 Ha senilai Rp 374 miliar yang dikuasai oleh pihak lain sejak tahun
1977.
KPK juga mendorong PT KAI untuk membuat dan memperbaharui perjanjian dengan mitra serta memaksimalkan perolehan pendapatannya terkait pengusahaan prasarana kereta api berupa pemanfaatan lahan ROW (Right of Way) oleh pihak ketiga. Dari hasil koordinasi dan supervisi sampai dengan Oktober 2017, ada 8 mitra yang telah bersedia membayar sewa lahan ROW dengan nilai keseluruhan Rp 78 miliar.
Sementara dari penindakan yang terdiri dari penerimaan negara bukan pajak (PNPB) dan hibah barang rampasan sebanyak Rp 276,6 miliar yang berasal dari bidang penindakan atau penanganan perkara korupsi serta pencucian uang, sepanjang tahun 2017.
Dari total itu, sebanyak Rp 188 miliar telah masuk ke kas negara. Sisanya atau sekitar Rp 88,6 miliar dihibahkan untuk sarana dan prasarana negara. Seperti hibah untuk Museum Batik di Surakarta senilai Rp 49 miliar, tanah dan bangunan ANRI senilai Rp 24,5 miliar, kemudian tanah dan bangunan untuk BPS Rp 2,9 miliar, serta Wisma Kemenkeu dan Kendaraan Operasional Rupbasan Pekanbaru sebesar Rp 11,9 miliar. (Republika.com)
Tidak ada komentar