Dewi Perssik Ungkap Dapat Fasilitas Kawalan Polisi dari Televisi
Baturajaradio.com - Kasus penerobosan jalur TransJakarta yang menimpa pedangdut Dewi Persik masih terus menjadi perbincangan. Usai dirinya dilaporkan oleh seorang petugas TransJakarta bernama Harry Maulana ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2017, ia dan sang suami diketahui juga mengajukan laporan balik Senin, 4 Desember.
Saat ditanya apakah ia sering kali melewati jalur busway saat berkendara, wanita kelahiran Jember ini nampak membantah hal tersebut. Bahkan ia menyatakan bahwa dirinya mendapatkan fasilitas khusus untuk mendapat pengawalan dari pihak kepolisian selama kurang lebih tiga bulan belakangan ini.
"Kalau kita melewati jalur busway itu tidak, tapi kalau kita menggunakan polisi untuk mengawal kami itu iya. Tapi bukan Dewi Persik, tapi salah satu dari pihak production dan salah satu televisi swasta yang memang memberikan itu kepada kami," ujar Dewi Persik yang ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).
"Fasilitas. Saya dapatkan itu dari fasilitas salah satu pihak production dan juga pihak stasiun televisi swasta. Sudah tiga bulan terakhir ini," tambahnya.
Mengenai besarnya jumlah bayaran untuk menggunakan jasa pengawalan pihak polisi, istri dari Angga Wijaya ini mengaku tak bisa menjelaskannya. Sebab, ia memang murni mendapatkan fasilitas tersebut dari pihak production house tempatnya bekerja.
"Kalau aku yang minta, aku bisa jelasin. Karena memang aku dapat itu dari PH dan juga salah satu stasiun televisi swasta. Jadi otomatis mereka yang tahu berapa bayar polisi untuk mengawal," tandasnya.
(https://celebrity.okezone.com)
Tidak ada komentar