Delapan Orang Terduga Teroris Positif Jadi Tersangka dan Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua
Baturajaradio.com - Kasus penangkapan tersangka teroris di wilayah Sumatera Selatan semakin mendekati titik terang.
Dari 12 terduga teroris akhirnya delapan yang ditetapkan menjadi tersangka dan sisanya 4 orang dengan 1 anak tidak akan dilepaskan.
Sejauh ini menurut Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs. Zulkarnain Adinegara pada minggu (17/12) dari kesemua jaringan yang berada di Sumatera Selatan menyisakan 3 orang.
“Masih ada 3 orang yang hingga saat ini masih buron”.
Sedangkan untuk ketiga orang yang akan dilepaskan oleh pihak kepolisian dikarenakan tidak terbukti terlibat dalam jaringan terorisme, adapun nama yang dilepas oleh pihak kepolisian adalah, Irfa’i, Jakri alias mang jukri warga dusun talang sukamaju, desa tanjung durian OKU Selatan, Abdul Majid warga desa Suban Geriji, Kecamatan Rembang Dangku Muaraenim.
Hal ini juga berlaku dengan Jafar salah seorang anggota jaringan yang sempat ditetapkan menjadi tersangka.
Namun, karena yang bersangkutan masih di bawah umur maka pihak kepolisian dengan penyidik Densus 88 Anti Teror masih melakukan koordinasi dengan KPAI untuk melakukan langkah yang tepat bagi Jafar.
Jafar sendiri nantinya akan dibina secara khusus dalam program deradikalisasi.
Deradikalisasi sendiri merupakan program Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang selama ini dianggap sebagai salah satu cara membina kelompok terorisme, tukasnya.
Dari kesemua terduga yang dilepaskan nantinya akan dikembalikan kepada pihak keluarga.
Sementara delapan orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka semuanya sudah berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk diamankan dan di periksa atas keterkaitan dengan apakah ada keterkaitan dengan jaringan teroris di Indonesia.
Mereka yakni Abdul Kadir alias Yazid, Suwarto alias Abu Hasan, Sugianto alias Abu Faris, Zulkarnain alias Zengki, Jafar Saputra alias Fajar. Lalu Budiman, Slamet Widodo, dan Solihin sebagai pimpinan teroris ini.
(http://palembang.tribunnews.com)
Tidak ada komentar