BNN Sumsel Sosialisasikan Bahaya Narkoba
baturajaradio.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan melakukan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak buruknya mengonsumsi narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya kepada anak jalanan dan orang-orang yang terpinggirkan atau kelompok marginal.
"Kegiatan sosialisasi kepada anak jalanan dan kelompok marginal itu perlu dilakukan karena mereka sangat rentan terlibat dengan narkoba baik sebagai pemakai maupun pengedar," kata Kabid Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel Kusmanetty, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, anak jalanan dan kelompok marginal merupakan orang-orang yang tergolong harapan hidupnya rendah sehingga bisa dengan mudah dipengaruhi untuk mengonsumsi barang terlarang itu dan terlibat dalam jaringan pengedar.
Melihat kondisi tersebut, dalam tahun ini pihaknya telah memprogramkan beberapa kali kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkoba ke kawasan tempat tinggal anak jalanan dan kelompok marginal di Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya, katanya.
Dia menjelaskan, anak jalanan dan kelompok marginal sangat mudah dipengaruhi oleh pengedar narkoba karena tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai bahaya mengonsumsi barang terlarang itu dan sanksi hukum yang berat jika memiliki bahkan mengedarkan narkoba.
Dengan diprogramkan sosialisasi itu diharapkan dapat membuka wawasan anak jalanan dan kelompok marginal mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga dapat berpartisipasi melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran barang terlarang itu di lingkungan mereka dan masyarakat secara umum.
Penyalahgunaan narkoba di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu semakin luas, karena hingga kini kasus penyalahgunaan narkoba ditemukan di semua lapisan masyarakat, tidak hanya ditemukan di kelompok masyarakat berpendidikan rendah, tetapi juga di kalangan pejabat pemerintah daerah dan anggota DPRD.
Korban penyalahgunaan narkoba itu perlu diselamatkan dengan pembinaan dan rehabilitasi, sementara bagi masyarakat yang belum menjadi korban penyalahgunaan barang terlarang itu perlu terus diupayakan kegiatan pencegahan sehingga dapat menutup celah peredarannya, ujar Netty. (sumsel.antaranews.com)
Tidak ada komentar