Kejar Pendapatan Asli Daerah Pemkab OKU Adakan Pemutihan IMB
Baturajaradio.com- Pemutihan izin mendirikan bangunan akan di lakukan oleh
Pemkab OKU, dengan kegiatan ini pemerintah akan berupaya mendapatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD).
“Pemutihan
IMB ini baru pertama kali dilakukan oleh Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
Satu Pintu (PMPTSP) ”ujar Bapak Gunawan Somad selaku kepala PMPTSP/ Selasa
(21/11/2017).
Menurut Gunawan
hampir rata-rata bangunan toko dan perusahaan di dalam kota Baturaja sudah memiliki
IMB, namun untuk di luar kota Baturaja hampir seluruhnya tidak memiliki IMB hal
ini di karnakan ketidaktahuan masyarakat jika IMB diperlukan sebelum bangunan
di didirikan.
Pemutihan
ini telah berjalan, mulai April 2017 hingga akhir tahun 2017. Pada tahun ini
target IMB dari pemerintah sebesar Rp 1 miliyar, namun hingga menjelang tutup
tahun hal tersebut belum terealisasi. Saat ini baru mencapai 30%, Gunawan juga
pesimis target pemerintah dapat tercapai karna saat ini tidak ada pembangunan
dalam skala besar.
Meskipun bagitu
dinas terkait menerapkan sistem satu pintu namun saat ini dinas tersebut masih
mengurusi IMB saja, sedangkan perizinan lainnya masih dikerjakan oleh SKPD lain
contoh izin perdagangan yang masih dikelola Dinas Perdagangan dan Perindustrian
OKU.
”Mudah-mudahan
tahun depan semua izin dikelola satu pintu” ujar Gunawan Somad kembali. (wiwin)
Tidak ada komentar