Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kejagung Bilang akan Ada Tersangka Baru Dana Hibah Sumsel, Ini Komentar Gubernur Alex Noerdin

Baturaja Radio - Gubernur Sumsel, Alex Noerdin menanggapi dengan santai pernyataan Jaksa Agung RI tidak menutup kemungkinan akan adanya dua tersangka baru tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013 setelah Laonma L Tobing dan Ikhwanudin.
"Oh yang soal proses dana hibah sesuai prosedur saja," ujar Alex, Selasa (3/9/2017).
Mantan bupati Muba ini menegaskan biar proses pemeriksaan tersebut berjalan sesuai prosedur dan bekerja sebaik mungkin.
"Biar proses (pemeriksaan ) berjalan, biarkan Kejagung," tegasnya.
Sebelumnya Jaksa Agung RI, Muhamad Prasetyo menegaskan dalam kasus tersebut tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan.
"Bisa saja akan ada tersangka baru. Lihat saja nanti," jelasnya usai menghadiri deteksi dini penyakit kanker serviks dan payudara yang diselenggarakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumsel di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (3/10/2017)
Kendati demikian, Jaksa Agung meminta masyarakat untuk bersabar sebab pihaknya masih menelisik dugaan tersangka baru dengan mengumpulkan alat bukti yang kuat.
"Kita masih mengumpulkan alat bukti," tegas dia.(tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.