Kanwil Kemhukham Sumsel benahi pembinaan narapidana
Baturaja Radio - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan berupaya membenahi program pembinaan terhadap narapidana yang tersebar di 20 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
"Pembenahan itu dilakukan dengan meningkatkan fasilitas pembinaan dan mendeteksi dini setiap permasalahan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi ini" kata Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemhukham) Sumatera Selatan Zulkipli, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, melalui upaya tersebut, diharapkan dapat dicegah terjadinya kerusuhan antarnarapidana yang dapat mengganggu program pembinaan.
Sejauh ini narapidana yang menjalani pembinaan di Lapas dan Ruan di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini bisa menjalani masa hukuman dengan baik dan tertib walaupun jumlahnya dalam kondisi melebihi kapasitas daya tampung yang tersedia.
Kelebihan kapasitas daya tampung dalam waktu dekat sulit dilakukan karena untuk menambah ruang tahanan baru membutuhkan biaya yang cukup besar, oleh karena itu sambil menunggu pengembangan ruang tahanan dilakukan pembenahan pembinaan yang tidak membutuhkan dana besar, katanya.
Dia menejlaskan, sebagai gambaran kondisi Lapas yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas daya tampung yang tersedia diantaranya Lapas Kelas I Palembang berisi lebih dari 1.000 narapidana atau warga binaan padahal kapasitas daya tampungnya hanya 540 orang.
Untuk melakukan pembinaan narapidana, pihaknya menyiapkan berbagai pelatihan keterampilan sesuai dengan minat dan bakatnya seperti pelatihan bengkel kendaraan bermotor, membuat kerajinan tangan, dan pelatihan membuat batik.
Program pembinaan itu akan dikembangkan dengan hal-hal yang lebih produktif, sehingga dapat dijadikan bekal oleh warga binaan setelah menjalani masa hukumannya di dalam Lapas, Rutan, dan Cabang Rutan untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarga, kata dia pula. (Antara News)
Tidak ada komentar