Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Baturajaradio.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai perguruan tinggi mempunyai peran pencegahan korupsi seperti tercantum dalam Tridharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Karena itu, salah satu mitra penting KPK dalam pencegahan korupsi adalah perguruan tinggi. 

"Kami mendorong dimasukkannya pembelajaran antikorupsi di perguruan tinggi melalui mata kuliah wajib atau pilihan," kata Saut Situmorang dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10/2017).

Hal ini disampaikan Saut dalam acara Pengembangan Kapasitas Antikorupsi bagi Dosen di Lingkup Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Acara ini berlangsung di Hotel Quality, Yogyakarta. 



Acara ini dibuka Saut dan dihadiri oleh Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Lincoln Arsyad, Sekjen Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti. Peserta yang hadir adalah perwakilan akademisi dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia dan 57 perguruan tinggi Muhammadiyah. 

KPK berharap bisa membangun kolaborasi yang intensif dan berlanjut untuk mengimplementasikan pembelajaran antikorupsi di perguruan tinggi. Output dari kegiatan ini adalah kebijakan dan komitmen perguruan tinggi Muhammadiyah untuk melakukan insersi pembelajaran antikorupsi dalam proses pendidikannya di kampus.

Selain itu, workshop akan membahas kurikulum pembelajaran serta metode insersi antikorupsi yg akan dikembangkan dan diimplementasikan bersama-sama.

"Materi yang dibahas, Muhammadiyah dan upaya pemberantasan korupsi, korupsi di mata hukum, implementasi pendidikan antikorupsi, dan kurikulum antikorupsi," ujar Saut. 

Saut mengatakan KPK akan menyusun bagaimana aspek pemberantasan korupsi diajarkan dan dibahas di seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah di Indonesia. Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas pencegahan korupsi yang dilakukan KPK bersama elemen masyarakat, khususnya Muhammadiyah. 

"KPK juga menggandeng sejumlah perguruan tinggi dalam kerja-kerja pencegahan korupsi lainnya," kata Saut. (news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.