Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini
Baturajaradio.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), telah mengumumkan pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan dan desa.
Hal itu dikatakan KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Yudi Risandi Ssos MSi.
Menurut Yudi, perekrutan ini baru tahapan untuk pemilihan Gubernur Sumsel dan pemilihan umum legislatif dan Presiden 2019 mendatang.
Sedangkan untuk tahapan Pilgub, saat ini masih dalam proses pembentukan PPK dan PPS.
Lebih lanjut Yudi menjelaskan, pendaftaran PPK mulai dibuka sejak tanggal 12 -21 Oktober 2017.
Untuk PPK akan diambil 5 orang yang lulus seleksi selanjutnya dijadwalkan akan dilantik antara tanggal 3-4 November mendatang.
Sementara untuk PPS, pihak KPU baru akan membuka pendaftaran (19/10/2017) mendatang dan ditutup tanggal (25/10/2017) dan diambil hanya 3 orang untuk setiap keluaran dan desa.
"Untuk anggota PPS sendiri akan dilakukan pelantikan antara tanggal 10 dan 11 November mendatang. Karena PPS langsung melaksanakan pemutahiran data pemilih setelah dilakukan pelantikan.
Di kesempatan itu Yudi memngatakan, untuk tahapan kedua yakni tahapan Pileg dan Pilpres 2019 baru sebatas verifikasi parpol yang baru selesai dilaksanakan 16 Oktober.
Kemudian akan dilanjutkan dengan pemutakhiran Daftar Mata Pilih berkelanjutan yang juga bakal menjadi acuan atau menjadi Daftar Mata Pilih Sementara (DPS) untuk digunakan di Pilgub mendatang.(tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.