Target Susi: Tenggelamkan 100 Kapal Maling Ikan Tahun Ini
Baturaja Radio - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, gencar memberantas
aksi maling ikan. Bahkan, Susi tak segan mengebom kapal pencuri ikan.
Lantas, berapa kapal maling ikan yang sudah ditenggelamkan Susi?
"Kita menenggelamkan 317 kapal, dan kita masih ada 100 kapal lebih yang siap ditenggelamkan tahun ini," kata Susi saat di Universitas Halu Oleo, Kendari, Jakarta, Sabtu (16/9/2017).
Menurut Susi, penenggelaman akan terus dilakukan. Apalagi, menurut Susi, terdapat 1.300 kapal ikan berizin, namun 1 izin itu ternyata digunakan untuk 5 kapal sampai 10 kapal.
Penyelesaian kapal pencuri ikan mulai dari penenggelaman hingga meminta pemerintah dari negara-negara tempat kapal tersebut terdaftar mencegahnya masuk kembali ke Indonesia.
"Kalau tidak diselesaikan, mau pemberdayaan nelayan tidak bisa, stok ikannya tidak ada, pada 2014 hanya 6,5 juta ton stok ikan, satu jumlah memprihatinkan, turun banyak sekali, dari dulu pencurian sudah ada," jelas Susi.
Susi menambahkan, maraknya pencurian ikan justru terjadi saat kapal-kapal mendapat izin operasi. Pasalnya, 1 izin justru dipakai untuk beberapa kapal penangkap ikan.
Misalnya, satu izin digunakan untuk 5 kapal dengan kapasitas yang sama dan cat yang sama sebagai modus. Para nakhoda kapal memegang juga foto kopi izin tersebut.
"Kapal-kapal ini besar sekali, Vietnam terkecil 70-150 GT, Thailand, Tiongkok, Taiwan, dari negara lainnya besar 200 GT, 500 GT. Trawl mereka jaringanya 50 km, long linenya beribu mata pancing, dan itu akan cepat menghabiskan SDA (Sumber Daya Alam). Dengan penegakan hukum yang sangat keras, pemerintah bersinergi, bersatu dalam Satgas 115 dan KKP menjadi komandan," tegas Susi.(finance.detik.com)
Lantas, berapa kapal maling ikan yang sudah ditenggelamkan Susi?
"Kita menenggelamkan 317 kapal, dan kita masih ada 100 kapal lebih yang siap ditenggelamkan tahun ini," kata Susi saat di Universitas Halu Oleo, Kendari, Jakarta, Sabtu (16/9/2017).
Menurut Susi, penenggelaman akan terus dilakukan. Apalagi, menurut Susi, terdapat 1.300 kapal ikan berizin, namun 1 izin itu ternyata digunakan untuk 5 kapal sampai 10 kapal.
Penyelesaian kapal pencuri ikan mulai dari penenggelaman hingga meminta pemerintah dari negara-negara tempat kapal tersebut terdaftar mencegahnya masuk kembali ke Indonesia.
"Kalau tidak diselesaikan, mau pemberdayaan nelayan tidak bisa, stok ikannya tidak ada, pada 2014 hanya 6,5 juta ton stok ikan, satu jumlah memprihatinkan, turun banyak sekali, dari dulu pencurian sudah ada," jelas Susi.
Susi menambahkan, maraknya pencurian ikan justru terjadi saat kapal-kapal mendapat izin operasi. Pasalnya, 1 izin justru dipakai untuk beberapa kapal penangkap ikan.
Misalnya, satu izin digunakan untuk 5 kapal dengan kapasitas yang sama dan cat yang sama sebagai modus. Para nakhoda kapal memegang juga foto kopi izin tersebut.
"Kapal-kapal ini besar sekali, Vietnam terkecil 70-150 GT, Thailand, Tiongkok, Taiwan, dari negara lainnya besar 200 GT, 500 GT. Trawl mereka jaringanya 50 km, long linenya beribu mata pancing, dan itu akan cepat menghabiskan SDA (Sumber Daya Alam). Dengan penegakan hukum yang sangat keras, pemerintah bersinergi, bersatu dalam Satgas 115 dan KKP menjadi komandan," tegas Susi.(finance.detik.com)
Tidak ada komentar