RESPON CEPAT PERMENDIKBUD, TAPI DISDIK OKU TAK BISA PAKSA SISWA
Baturaja Radio - Keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)
Muhadjir Effendi tentang lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 Stanza,
langsung direspon oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering
Ulu (OKU).
Kepala Disdik OKU H Achmad Tarmizi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menyurati seluruh sekolahan yang ada di OKU agar mulai mengenalkan lagu Indonesia Raya 3 Stanza kepada siswa sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat Menengah Atas (SMA).
"Sudah kita respon cepat Permendikbud yang mengarahkan untuk mengenalkan lagu Indonesia Raya 3Stanza dimulai dari sekolah-sekolah. Saat ini setiap sekolah sudah menerapkan menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 Stanza sebelum memulai mata pelajaran," kata Tarmizi.
Namun lanjut Tarmizi, pihak sekolah tidak harus secepat mungkin memaksakan siswanya untuk hafal secara cepat lagi Indonesia Raya 3 Stanza.
Kata Tarmizi, pihaknya memberikan kebebasan terhadap tenaga pendidik bagaimana teknis agar para siswa hafal lagu tersebut.
"Ya semua kita kembalikan kepada pihak pendidik dalam hal ini pihak sekolahan. 3 Stanza itu kan panjang, biasanya kita hanya menyanyikan 1 Stanza atau pembukanya saja. Di sekolah kan juga ada pelajaran kesenian, jadi bisa dimasukkan lagu tersebut ke dalam pelajaran. Yang jelas intinya bagaimana pihak sekolah bisa membuat anak didiknya hafal lagu Indonesia raya 3 stanza," jelasnya.
Pihaknya juga menginstruksikan pihak sekolah agar mulai menyanyikan lagu kebangsaan tersebut setiap upacara hari Senin.
"Sudah dilakukan, setiap Senin pagi seluruh sekolah yang ada di OKU sudah menyanyikan lagu Indonesia raya 3 Stanza. Ada juga yang dimodifikasi dengan cara membagi waktunya, misal upacara Senin ini Stanza 1, Minggu berikutnya Stanza 2 terus hingga Stanza tiga, dan akan dinyanyikan full 3 Stanza jika sudah hafal semua," pungkas Tarmizi. (rmolsumsel.com)
Kepala Disdik OKU H Achmad Tarmizi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menyurati seluruh sekolahan yang ada di OKU agar mulai mengenalkan lagu Indonesia Raya 3 Stanza kepada siswa sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat Menengah Atas (SMA).
"Sudah kita respon cepat Permendikbud yang mengarahkan untuk mengenalkan lagu Indonesia Raya 3Stanza dimulai dari sekolah-sekolah. Saat ini setiap sekolah sudah menerapkan menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 Stanza sebelum memulai mata pelajaran," kata Tarmizi.
Namun lanjut Tarmizi, pihak sekolah tidak harus secepat mungkin memaksakan siswanya untuk hafal secara cepat lagi Indonesia Raya 3 Stanza.
Kata Tarmizi, pihaknya memberikan kebebasan terhadap tenaga pendidik bagaimana teknis agar para siswa hafal lagu tersebut.
"Ya semua kita kembalikan kepada pihak pendidik dalam hal ini pihak sekolahan. 3 Stanza itu kan panjang, biasanya kita hanya menyanyikan 1 Stanza atau pembukanya saja. Di sekolah kan juga ada pelajaran kesenian, jadi bisa dimasukkan lagu tersebut ke dalam pelajaran. Yang jelas intinya bagaimana pihak sekolah bisa membuat anak didiknya hafal lagu Indonesia raya 3 stanza," jelasnya.
Pihaknya juga menginstruksikan pihak sekolah agar mulai menyanyikan lagu kebangsaan tersebut setiap upacara hari Senin.
"Sudah dilakukan, setiap Senin pagi seluruh sekolah yang ada di OKU sudah menyanyikan lagu Indonesia raya 3 Stanza. Ada juga yang dimodifikasi dengan cara membagi waktunya, misal upacara Senin ini Stanza 1, Minggu berikutnya Stanza 2 terus hingga Stanza tiga, dan akan dinyanyikan full 3 Stanza jika sudah hafal semua," pungkas Tarmizi. (rmolsumsel.com)
Tidak ada komentar