Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ingat! Gencar Lakukan OTT, KPK Jangan Lupakan Kasus-Kasus Besar

Baturaja Radio - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menilai kinerja pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini belum maksimal menghadirkan perubahan ke arah sistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Pasalnya, lembaga antirasuah itu justru dianggap mengabaikan kasus-kasus korupsi besar yang hingga kini belum terungkap. Alhasil, penindakan yang dilakukan gagal menimbulkan efek jera kepada para koruptor itu sendiri.

Kegiatan rutin operasi tangkap tangan (OTT) yang belakangan menjerat enam kepala daerah dan penunjukkan terpidana korupsi Muhammad Nazarrudin sebagai justice collaborator (JC) oleh KPK dinilai sebagai salah satu 'noda merah' KPK periode saat ini.

“Silakan saja KPK menggelar OTT, namun jangan sampai justru melupakan kasus kasus korupsi besar yang juga jadi sorotan publik. Setiap tahun OTT makin banyak, artinya tindakan itu tidak berdampak pada lainnya. Perubahan sistem ke arah pemerintahan yang bersih semakin jauh,” tegas Arsul usai diskusi Polemik Sindotrijaya bertajuk‘KPK: Isu, Fakta dan Cerita’ di Restoran Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9/2017).

Oleh karenanya, lanjut Arsul, KPK sebaiknya fokus untuk mengangani kasus-kasus besar yang dapat menimbulkan dampak yang besar pula. Apalagi banyak kasus besar yang kini terhenti penuntasannya seperti kasus Bank Century, Kasus RS Sumber Waras dan banyak kasus lain yang tersangkanya sudah ditetapkan oleh KPK.

Ie menambahkan, dengan anggaran yang lebih besar, seharusnya kasus-kasus yang ditangani lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu mampu mendorong terciptanya efek jera dan perubahan sistem seperti yang menjadi tujuan utama pembentukan KPK 14 tahun lalu.

“Sesuai rencana kerja KPK, anggaran tiap kasus mulai penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi sebesar Rp440 juta. Angka itu jauh lebih besar daripada Kejaksaan yang hanya Rp137 juta. Dengan angka yang lebih besar harusnya kasus yang ditangani KPK lebih berbobot,” tegas politikus PPP ini.

Penguatan KPK lanjut dia, adalah kebutuhan mutlak saat ini. Tentunya, perlu dilakukan pembenahan dari sisi internal terlebih dahulu di KPK. Misalkan ada komitmen untuk menanganai kasus secara tuntas tidak pandang bulu sehingga terpenuhi asas kepastian hukum.



"Jangan sampai sudah ditersangkakan, namun kemudian tidak ada proses hukum lanjutan," demikian Arsul. (okezone.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.