Dinas ancam sekolah pungut biaya siswa miskin
Baturaja Radio - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mengancam akan memecat kepala sekolah SMA/SMK yang kedapatan menarik pungutan terhadap siswa miskin.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Widodo di Palembang, Selasa, mengatakan, tindakan tegas ini dilatari peraturan yang mengharuskan sekolah untuk menyisihkan dana untuk 20 persen siswa prasejahtera (miskin).
"Kepsek yang masih meminta sejumlah pungutan, padahal siswa itu masuk kategori 20 persen siswa miskin maka akan dipecat," kata Widodo.
Ia mengatakan sejak 2008, Pemprov Sumsel sudah mengimplementasikan Program Sekolah Gratis (PSG) dari jenjang pendidikan SD-SMA sederajat.
Dalam program ini disebutkan bahwa meminta sumbangan dari siswa itu sejatinya tidak dilarang asalkan terdapat kesepakatan antara orangtua siswa dengan pihak sekolah.
"Yang tidak boleh itu kepada siswa tidak mampu," kata dia.
Lain halnya, jika sekolah mengambil sumbangan kepada siswa non-prasejahtera dalam kaitan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas sekolah masih rendah.
"Karena itu pengawasan pungutan sumbangan di sekolah ini akan diawasi dengan lebih baik dan konsisten agar memberikan keringanan bagi siswa kalangan prasejahtera," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov Sumsel menyatakan dana sharing Program Sekolah Gratis tidak ada lagi karena adanya paralihan SMA/SMK dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kota/kabupaten ke provinsi pada 2017.
Padaha gaung sekolah gratis begitu menggema di Sumsel sejak sembilan tahun terakhir, mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA. (antarasumsel.com)
Tidak ada komentar